IMPLIKASI PENERAPAN, KEWAJIBAN DAN KEMUDAHAN PENGGUNAAN E-SPT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA EFISIENSI PEMROSESAN DATA PERPAJAKAN

  • Universitas Widya Kartika
Abstract views: 543 , PDF downloads: 559

Abstract

Pada dasarnya penerimaan pajak merupakan penghasilan tertinggi di suatu Negara. Dengan adanya penghasilan pajak, negara dapat membangun sarana publik. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui efisiensi pemrosesan data perpajakan yang ditinjau dari penerapan, kewajiban dan kemudahan penggunaan e-SPT PPN. KPP Pratama Gubeng merupakan salah satu kantor pelayanan pajak di Surabaya yang melayani berbagai pembayaran maupun pelaporan pajak. KPP Pratama Gubeng termasuk KPP yang paling besar jumlah Pengusaha Kena Pajak dibanding KPP lainnya seperti KPP Indrapura dan Genteng. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan dan kemudahan e-SPT PPN berpengaruh dalam efisiensi pemrosesan data perpajakan karena memiliki tingkat signifikan < 0,05, sedangkan kewajiban e-SPT PPN tidak berpengaruh dalam efisiensi pemrosesan data perpajakan karena memiliki tingkat signifikan >0,05

References

Fidel, 2010. Cara Mudah dan Praktis Memahami Masalah-Masalah Perpajakan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Ghozali, I. H., 2011. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 19, cetakan ke empat, BP Universitas Dipenogoro, Semarang.
Ilyas, W., 2013. Hukum Pajak, Edisi 6, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
dan Suhartono, R., 2012. Perpajakan, Mitra Wacana Media. Jakarta
Lingga, 2012. “Pengaruh Penerapan e-SPT Terhadap Efisiensi Pemrosesan Data Perpajakan: Survey terhadap Pengusaha Kena Pajak pada KPP Pratama Bandung”, Jurnal Akuntansi,Vol.4 No.2, 101-114.
Pandiangan, L., 2007. Modernisasi dan Reformasi Pelayanan Perpajakan, Elex Media Komputindo, Jakarta.
Rahayu, 2010. Perpajakan. Penerbit Graha Ilmu, Yogyakarta.
Rais, M.M. dan Pinatik, S., 2015. “Pengaruh Manfaat dan Kemudahan E-SPT oleh Wajib Pajak Pribadi pada KPP Pratama Bitung”, Jurnal EMBA, Vol.3 No.1, 542-552.
Resmi, S., 2009. Perpajakan: Teori dan Kasus, Edisi 5, Salemba Empat, Jakarta.
Sari, Y. K., 2014. “Pengaruh Kewajiban E-SPT PPN terhadap Efisiensi Pemrosesan Data Perpajakan”. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA) Vol 3, No 7.
Sugiyono, 2010. Statistika untuk Penelitian, Alfabeta, Bandung.
Suprianto, 2011. Perpajakan di Indonesia, Graha Ilmu, Yogyakarta.
TMbooks, 2013. Perpajakan Esensi dan Aplikasi, Penerbit Andi, Yogyakarta
Undang-undang 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai
Waluyo, 2011. Perpajakan Indonesia, Edisi 10, Penerbit Salemba Empat, Jakarta
Published
2019-07-23
Section
Articles