PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK

  • Padjadjaran University
Abstract views: 1680 , PDF downloads: 1439

Abstract

Dalam APBN Indonesia, pajak mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap pembiayaan negara. Kontribusi penerimaan pajak terhadap sumber pendanaan negara dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Sistem perpajakan yang diimplementasikan di Indonesia saat ini adalah self  assessment system, Wajib Pajak diberi kepercayaan sepenuhnya untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya. Kunci utama dalam penerapan self assessment system akan efektif apabila kondisi kepatuhan sukarela (voluntary compliance) pada masyarakat telah terbentuk.

Rasio penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak yang masih rendah di KPP Pratama Bandung menimbulkan permasalahan dan pertanyaan seberapa besarkah pengelakan pajak dan implementasi peraturan perpajakan memiliki pengaruh terhadap tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. Penelitian ini bertujuan dengan mengetahui pengelakan pajak dan implementasi peraturan perpajakan diharapkan terciptanya suatu korelasi terhadap tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. Hipotesis yang ditetapkan adalah pengelakan pajak dan implementasi peraturan perpajakan berpengaruh secara simultan maupun parsial terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.

Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama se-Kota Bandung. Unit analisis dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar sebanyak 341.444 pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama se-Kota Bandung. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode proportional sampling. Jumlah sampel ditentukan 400 Wajib Pajak dalam penelitian ini dengan rincian 37 Wajib Pajak Badan dan 363 Wajib Pajak Orang Pribadi. Teknik  pengumpulan data primer yang dipergunakan melalui penyebaran kuesioner. Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis regresi berganda (multiple regression analysis) dengan menggunakan program Statistical Package for Social Science (SPSS). 

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, maka diperoleh kesimpulan bahwa pengelakan pajak memiliki pengaruh negatif dan implementasi peraturan perpajakan  memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap tingkat Kepatuhan Wajib Pajak.

Author Biography

, Padjadjaran University
Magister Akuntansi

References

Agus Nugroho Jatmiko. 2006. Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus Dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Tesis. Program Pascasarjana Universitas Diponegoro. Semarang.

Allingham, Michael G. dan A. Sandmo. 1972. Income Tax Evasion : A Theorical Analysis. Journal of Public Economics 1 (1972) 323-338. North – Holland Publishing Company. http://darp.lse.ac.uk/papersdb/allingham-sandmo_(jpube72).pdf.

Arif Setiyo Budi. 2011. Pengaruh Pelayanan Perpajakan dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Tesis . Program Studi Magister Akuntansi. Universitas Padjadjaran. Bandung.

Croome, Beric. 2002. Constitutional law and taxpayers’ rights in South Africa an overview. Edward Nathan & Friedland (Pty) Ltd. http://heinonline.org/HOL/
LandingPage?handle=hein.journals/actj2002&div=4&id=&page=.

Dermawan Wibisono. 2005. Riset Bisnis : Panduan Bagi Praktisi dan Akademisi. Gramedia Pustama Utama. Jakarta.

Eka Febriyanti Rahman. 2011. Pengaruh Probabilitas Pemeriksaan Pajak dan Konflik Wajib Terhadap Keputusan Pengelakan Pajak (Studi Eksperimen pada Mahasiswa Magister Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang). 24 Maret 2011.

Forest, Adam. dan S.M. Sheffrin. 2002. Complexity and Compliance : An Empirical Investigation. National Tax Journal Vol. LV. No.1 March 2002. https://www.ntanet.org/NTJ/55/1/ntj-v55n01p75-88-complexity-compliance-empirical
-investigation.pdf.

Gunadi. 2005. Kebijakan Pemeriksaan Pajak Pasca Berlakunya Undang Undang Perpajakan Baru. Berita Pajak.

Hangga Surya Prayoga. 2007. Biaya Kepatuhan dan Penyederhanan Peraturan Perpajakan.

Harjanti Puspa Arum . 2012. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas (Studi di Wilayah KPP Pratama Cilacap). Skripsi. Universitas Diponegoro. Semarang.

Heru Narwanta. 2013. Pandu Pajak. Memandu Anda Memahami Pajak. Menelisik Moral Pajak. Benahi Pajak Harus Bareng-bareng.Media Kanwil DJP Jakarta Selatan – Edisi VI– Juni 2013. https://issuu.com/pandupajak/docs/6_pandu_pajak_juni__
2013_edit__1_.

Ishimura, Koji. 1997. The State of Taxpayers’ Rights in Japan. Revenue Law Journal. Volume 7. Issue 1. Article 8. https://rlj.scholasticahq.com/article/6599-the-state-of-taxpayers-rights-in-japan.

Karanta, Maria., H.Malmer., I.Munck., dan G. Olsson. 2000. A Citizen’s Perspective on Public Sector Performance and Service Delivery.

Minarni Asnawi., Z. Baridwan, Supriyadi, dan Ertambang. 2009. Analisa Keputusan Kepatuhan Pajak : Strategi Audit Random, Perceived Probability of Audit dan Pemahaman Etika Pajak. Simposium Nasional 12. Palembang.

Nur Cahyonowati. 2011. Model Moral dan Kepatuhan Perpajakan : Wajib Pajak Orang Pribadi. JAAI Volume 15 No. 2 Desember 2011 : 166-167.

Safri Nurmantu. 2005. Pengantar Perpajakan. Edisi 3. Granit. Jakarta.

Siti Kurnia Rahayu. 2010. Perpajakan Indonesia : Konsep dan Aspek Formal. Graha Ilmu. Yogyakarta.

Slemrod, Joel. 2007. Cheating Ourselves : The Economics of Tax Evasion. Journal of Economic Perspectives – Volume 21, Number 1 – Winter 2007.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Bisnis. ALFABETA, CV. Bandung.

Suharsimi Arikunto. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Edisi V. Rineka Cipta. Jakarta

Tri Wijatmiko. 2013. Pengaruh Persepsi Wajib Pajak atas Faktor Demografis dan Efektifitas Peraturan Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. Tesis . Program Studi Magister Akuntansi. Universitas Padjadjaran. Bandung.

Widayati. 2010. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus Pada KPP Pratama Gambir Tiga). Skripsi. Program Studi Akuntansi. Universitas Mercu Buana. Jakarta.

Widi Widodo. 2010. Moralitas, Budaya dan Kepatuhan Pajak. ALFABETA, CV. Cetakan kesatu Maret 2010. Bandung.
Published
2020-10-15
Section
Articles