PENERAPAN PBB P3 SEKTOR PERKEBUNAN PADA PT MADINRA INTI SAWIT

  • Politeknik Bosowa
  • Politeknik Bosowa
  • Politeknik Bosowa
Abstract views: 1444 , PDF downloads: 1547

Abstract

PT Madinra Inti Sawit perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, yang beralamat di Desa Sopura Kecamatan Pomala Kabupaten Kolaka. Desa Sopura ini cukup strategis dengan jarak tempuh sekitar 5-7 km dari Bandara Sangia Kolaka, dan saat ini merupakan pusat kegiatan administratif, logistic sekaligus menjadi area pembibitan kelapa sawit PT Madinra Inti Sawit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan PBB P3 perkebunan pada PT Madinra Inti Sawit. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis dekriptif kualitatif. Data Penelitian ini diperoleh dari wawancara langsung dengan Direktur PT Dilla Group, Direktur dan Staf Pajak PT Madinra Inti Sawit serta data luas areal perkebunan kelapa sawit yang terdaftar, proses pendataan dan penyetoran. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran objek perkebunan PT Madinra Inti Sawit dimulai dari pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP), setelah SPOP diisi PT Madinra Inti Sawit akan memperoleh SPPT yang selanjutnya harus dilaporkan pada bagian accounting & tax. Pendataan objek Perkebunan pada PT Madinra Inti Sawit dilakukan oleh Tim Penilai dengan observasi langsung dan hasilnya tertuang dalam Lembar Kerja Perhitungan Nilai atau Laporan Penilaian. Penyetoran PBB P3 sektor perkebunan PT Madinra Sawit pada tahun 2019 dikenakan Sanksi Adminstrasi karena keterlambatan pembayaran yang melebihi tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan. Adapun kendala yang dihadapi oleh PT Madinra Inti Sawit dalam Penerapan PBB P3 sektor Perkebunan ialah minimnya informasi terkait klasifikasi atau penerapan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) untuk Bumi dan Bangunan yang terus berubah sehingga menyulitkan PT Madinra Inti Sawit untuk memvalidasi nilai NJOP nya sendiri.

Author Biographies

, Politeknik Bosowa
Program Studi Perpajakan
, Politeknik Bosowa
Program Studi Perpajakan
, Politeknik Bosowa
Program Studi Perpajakan

References

(n.d.). Retrieved from Ortax: http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&page=show&id=15656
Agustin, G. P. (2017). Pelaksanaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan pada PT Perkebunan Nusantara X (Persero). Jember.
Amirullah, A. (2018). Tinjauan Pendaftaran dan Penyetoran PBB sektor Pertabangan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros. Jurnal Pabean, I.
Daeli, M. (2017). PENERIMAAN KANWIL DJP SUMUT II ATAS PBB SEKTOR PERKEBUNAN.
Darwin, D. (2016). Pajak Bumi dan Bangunan Bidang Perkebunan. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Dian, T. T. (2016). Pelaksanaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan di PT Perkebunan Nusantara III. Kertas Karya Diploma, II.
Natalia, I. P. (2016). Penerapan Pajak Bumi dan Bangunan di Indonesia .
Puspitasari, A. (2016). Tinjauan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Banta-bantaeng.
Rahmawati, R., Juniar, A., & Wardhana , A. (2017). Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB P3) Di Kanwil Dirjen Pajak KALSELTENG. Prosiding, 452.
Resmi, S. (2017). Perpajakan Edisi 10. Salemba Empat.
Romadhoni, F. (2015). Pola Komunikasi dikalangan Pecandu Game. ejournal ilmu komunikasi, V.
Ruliana, T. (2014). Evaluasi Nilai Objek Pajak Bumi dan Bangunan . Dedikasi Jurnal .
Sholeh, A. (2018). Peranan dan Kontribusi Sub Sektor Perkebunan di Provinsi Jambi. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 143.
Sidhata, I., & Wati, M. (2015). Peancanagan dan Implementasi Sistem Informasi Urunan Desa berdasarkan pada Pajak Bumi dan Bangunan . Computech & Bisnis, 101.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kombinasi. Bandung: Alfabeta.
Supriyanto, H. (2017). Cara Menghitung PPB Sektor P3, Sektor Lainnya, dan Bea Materai. Jakarta Barat: PT Indeks.
Susilo, M. W. (2016). Peranan Pajak Bumi dan Bangunan sebagai Sumber Pendapatan Daerah serta Isu Pengalihan Pengelolaan PBB-P3 untuk Mendorong Kemandirian Keuangan Daerah .
TMBooks. (2015). Perpajakan. Sleman: Andi.
Undang-undang No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Reribusi Daerah. (n.d.). Retrieved from http://www.djpk.depkeu.go.id/attach/post-no-28-tahun-2009-tentang-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah/UU-427-973-UU_28_Tahun_2009_Ttg_PDRD.pdf
Published
2020-10-15
Section
Articles