PENGARUH MONEY ETHICS DAN KEMUNGKINAN TERDETEKSINYA KECURANGAN TERHADAP PERSEPSI ETIKA TAX EVASION DENGAN RELIGIUSITAS SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi pada WPOP di Surabaya Barat)

  • Universitas Dr. Soetomo
  • Universitas Dr. Soetomo
Abstract views: 536 , PDF downloads: 482

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh money ethics dan kemungkinan terdeteksinya kecurangan terhadap persepsi etika tax evasion dengan religiusitas sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan jenis data primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner online melalui google formulir. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Sampel pada penelitian ini berjumlah 46 wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dengan omzet diatas 4,8 M per tahun, di Surabaya Barat. Metode analisis untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini adalah moderated regression analysis (MRA) dengan menggunakan aplikasi SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Money ethics berpengaruh terhadap persepsi etika tax evasion, (2) Kemungkinan terdeteksinya kecurangan berpengaruh terhadap persepsi etika tax evasion, (3) Religiusitas tidak mampu memoderasi pengaruh money ethics terhadap persepsi etika tax evasion, dan (4) Religiusitas mampu memoderasi pengaruh kemungkinan terdeteksinya kecurangan terhadap persepsi etika tax evasion.

Author Biographies

, Universitas Dr. Soetomo
Mahasiswa Alumni Program Studi Akuntansi Lulus Semester Genap 2019/2020
, Universitas Dr. Soetomo
Dosen Prodi Akuntansi

References

Ayu R, S.D.A & Hastuti, R. 2009. Persepsi Wajib Pajak : Dampak Pertentangan Diametral pada Tax Evasion Wajib Pajak dalam Aspek Kemungkinan Terdeteksinya Kecurangan, Keadilan, Ketepatan Pengalokasian, Teknologi Sistem Perpajakan, dan Kecenderungan Personal (Studi Wajib Pajak Orang Pribadi). Kajian Akuntansi, Vol.1, No.1, Hal: 1-12.
Basri, Y.M & Surya, R.A.S. 2014. Pengaruh Keadilan, Norma Ekspektasi, Sanksi dan Religiusitas terhadap Niat dan Ketidak Patuhan Pajak. Akuntabilitas, Vol.VII, No.3, Hal: 162-176.
Fatimah, S & Wardani, D.K. 2017. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penggelapan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung. Akuntansi Dewantara, Vol.1, No.1, Hal: 1-14.
Ghozali, I. 2018. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Edisi 9, Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Lau, T.C., Choe, K.L., & Tan, L.P. 2013. The Moderating Effect of Religiosity in the Relationship between Money Ethics and Tax Evasion, Asian Social Science, Vol.9, No.11. Hal: 213-220.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Penerbit Andi. Yogyakarta.
Nuraprianti, D., Kurniawan, A., & Umiyati, I. 2019. Pengaruh Etika Uang (Money Ethics) terhadap Kecurangan Pajak (Tax Evasion) dengan Religiusitas Intrinsik dan Materialisme sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal Ilmiah dan Akuntansi Keuangan, Vol.1, No.2, Hal: 161-179.
Oentoro, R.D.S. 2016. Pengaruh Money Ethics terhadap Kecurangan Pajak dengan Moralitas sebagai Variabel Moderasi. Skripsi. Universitas Bengkulu.
Rahman, I.S. 2013. Pengaruh Keadilan, Sistem Perpajakan, Diskriminasi, dan Kemungkinan Terdeteksi Kecurangan terhadap Persepsi Wajib Pajak mengenai Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Skripsi. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Jakarta.
Rebele, J.E & Michaels, R.E. 1990. Independent Auditors Role Stress : Antecedent, Outcome, and Moderating Variables, Behavioral Resarchin Accounting, Vol. 2, Hal: 124-157.
Rosianti, C & Mangoting, Y. 2014. Pengaruh Money Ethics terhadap Tax Evasion dengan Intrinsic dan Extrinsic Religiosity sebagai Variabel Moderating. Tax & Accounting Review, 4(1), Hal: 1-11.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods). Cetakan ke-9. Alfabeta. Bandung.
Tang, T.L.P & Chiu, R.K. 2003. Income, Money Ethic, Pay Satisfaction, Commitment, and Unethical Behavior: Is the Love of Money the Root of Evil for Hong Kong Employees?, Journal of Business Ethics, 46, Hal: 13-30.
Tribunnews.com. 2019. Pengemplang Pajak Divonis 2 Tahun. (online). (https://www.google.com/amp/s/aceh.tribunnews.com/amp/2019/01/25/pengemplang-pajak-divonis-2-tahun, diakses 13 Juni 2020).
Tribunnews.com. 2020. Tilep Uang Pajak Ratusan Juta, Budik Wahyudi Kini Ditahan Di Lapas Tuatunu. (online). (https://www.google.com/amp/s/bangka.tribunnews.com/amp/2020/03/19/tilep-uang-pajak-ratusan-juta-budik-wahyudi-kini-ditahan-di-lapas-tuatunu, diakses 13 Juni 2020).
Winarsih, E. 2018. Pengaruh Sistem Perpajakan, Kualitas Pelayanan dan Terdeteksinya Kecurangan terhadap Penggelapan Pajak (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan). Jurnal Ilmiah Akuntansi, Vol.1, No.1, Hal: 55-69.
Yusita, A.N. 2016. Persepsi Etika dalam Penggelapan Pajak: Bukti Persepsi di Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia, Vol. XIV, No. 2, Hal: 80-97.
Published
2020-10-15
Section
Articles