ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA CV KASIM INSANI NIAGA

  • Politeknik Bosowa
  • Politeknik Bosowa
  • Politeknik Bosowa
Abstract views: 1020 , PDF downloads: 1178

Abstract

Pengenaan pajak pertambahan nilai memerlukan perhitungan yang benar pada saat menghitung Dasar Pengenaan Pajak sesuai tarif yang berlaku. Penyusunan laporan keuangan mengharuskan mencatat akun jurnal tiap transaksi penjualan barang kena pajak/jasa kena pajak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan akuntansi pajak pertambahan nilai pada CV Kasim Insani Niaga. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan mengolah data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan melalui dokumentasi dan wawancara langsung kepada direktur CV Kasim Insani Niaga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi pajak pertambahan nilai telah sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) dan Undang-undang No. 42 Tahun 2009 tentang pajak pertambahan nilai. Penerapan akuntansi pajak pertambahan nilai pada CV Kasim Insani Niaga dapat diketahui melalui proses perhitungan, pencatatan, penyetoran, dan pelaporan pajak pertambahan nilai.

Author Biography

, Politeknik Bosowa
Program Studi Perpajakan

References

a. Dumais, P. D. (2015). Analisis Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada CV Alfa Perkasa Manado. EMBA .
b. Fitri, Anggraeni , D., & Arie , Y. A. ( 2019). Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai pada Perseroan terbatas Makassar Megaputra Prima. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban , V no.1, 78-104.
c. IAI, I. A. (2017). Standar Akuntansi Keungan Entitas Tanpa Akuntabilitas Public. In SAK-ETAP. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.
d. Ita, W. (2018). Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dan Pengaruhnya Terhadap Penyajian Laporan Keuangan Pada CV Las Syifa Karoseri Kota Bau-Bau. Skripsi .
e. Kansil, R. R. (2015). Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai pada Pengusaha Kena Pajak di PT Jaya Abadi Manado. EMBA , Vol.3 No.1, 426-434.
f. Lumbantoruan, S. (1996). Akuntansi Pajak. Jakarta: PT GRrasindo.
g. Mardiasmo, P. D. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta.
h. Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung .
i. Sahid. (2011). Analisis Data Penelitian Kualitatif Model Miles dan Huberman. Surakarta.
j. Saragih, F. (2016). Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).
Sumatera Utara
k. Sari, F. M., Syafi'i, & Cholifah. (2018). Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT Wilson Indotobacco di Surabaya. Equity , 4 (2).
l. Sugiarto, K. d. (2000). Metodologi Penelitian dalam bidang kepariwisataan.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
m. Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Administratif. Bandung: Afabeta.
n. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta.
o. Supriyanto, E. (2011). Akuntansi Perpajakan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
p. Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang- undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah .

q. Vitalia, N. M. (2017). Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai Di PT Azindo Gunung Kleco. Artikel Ilmiah
.
r. Waluyo. (2012). Akuntansi Pajak.
Jakarta: Salemba .
s. Wirawan B Ilyas, D. P. (2015). Akuntansi Perpajakan. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Published
2021-04-07
Section
Articles