Rekonsiliasi Fiskal Guna Menentukan Pajak Tangguhan Pada PT FASA


Abstract
Ketentuan mengenai laba usaha di dalam Undang-Undang Perpajakan mengakibatkan perbedaan perlakuan antara laba komersial dengan laba fiskal, sehingga harus dilakukan penyesuaian laporan laba rugi komersial terhadap laporan laba rugi fiskal, yang disebut rekonsiliasi fiskal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab perbedaan dari laba komersial dengan laba fiskal serta merekonsiliasi laporan laba rugi komersial menjadi laporan laba rugi fiskal untuk menentukan pajak tangguhan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode statistik deskriptif. Hasil penelitian berdasarkan uji Wilcoxon nilai asymp sig = 0,012 < 0,05 maka Ho ditolak dan berdasarkan hasil uji Paired t Test nilai probabilitas adalah 0,000 artinya terdapat perbedaan yang signifikan antara laba komersial dengan laba fiskal. Kesimpulan dari penelitian ini adalah terdapat perbedaan yang signifikan antara laba komersial dengan laba fiskal dalam menentukan pajak tangguhan karena terdapat perbedaan pengakuan baik itu beda tetap maupun beda waktu terhadap pendapatan dan biaya.

Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan by http://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/akuntansi is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License