PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA PALLAWARUKKA KECAMATAN PAMMANA KABUPATEN WAJO


Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Good Governance dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Pallawarukka Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. Variabel dalam penelitian ini adalah Good Governace dalam Pengelolaan Dana Desa yang dielaborasi dengan Permendagri No.113 Tahun 2014. Populasi dalam penelitian seluruh Aparat Desa yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa serta dokumen pendukung tentang pengelolaan Dana Desa di Desa Pallawarukka Kecamatan Pammana Kabupaten. Wajo Tahun anggaran 2021. Sedangkan sampel dalam penelitian ini menggunakan sampel jenuh. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan menggunakan uji keabsahan Triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Good Governance dalam pengelolaan alokasi dana desa di Desa Pallawarukka Kecamatan. Pammana Kabupaten Wajo, telah menerapkan prinsip Good Governance yaitu Akuntabilitas, Partisipasi, serta Transparansi sesuai dengan Permendagri No.113 Tahun 2014. Pelaporan APBDesa telah dibuktikan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan program APBDesa kepada pemerintah tingkat atasnya secara periodic.

Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan by http://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/akuntansi is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License