PENGARUH KOMPLEKSITAS SISTEM PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DENGAN GENDER SEBAGAI VARIABEL MODERASI
Abstract
Kepatuhan merupakan kunci sukses pemungutan pajak, oleh karena itu perlu dilakukan identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Berbagai penelitian telah dilakukan guna membuktikan variabel-variabel yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian iniĀ bertujuan membuktikan pengaruh kompleksitas sistem perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak dengan gender sebagai variabel moderasi. Variabel ini dipilih karena dengan system digitalisasi saat ini semua administrasi perpajakan dilakukan secara digital. Penelitian ini menggunakan dua teori yaitu teori Atribusi dan Teori Feminisme. Data dikumpulkan menggunakan kuisioner dengan jumlah sampel sebanyak 400 responden Wajib Pajak Orang Pribadi di 10 KPP Surabaya yang terdaftar pada Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I. Penelitian ini menggunakankan enam jenis karakteristik sampel sebagai bahan analisa hipotesa. Aplikasi statistik SmartPLS digunakan untuk pengelolaan data dalam penelitian ini. Hasil penelitian membuktikan kompleksitas sistem perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan gender tidak dapat memoderasi hubungan komplesitas sistem perpajakan terhadap kepatuhan pajak.
Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan by http://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/akuntansi is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License