PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK FINAL MELALUI PP NOMOR 46 TAHUN 2013 (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros)

  • Politeknik Bosowa
  • Politeknik Bosowa
  • Politeknik Bosowa
Abstract views: 630 , PDF downloads: 558

Abstract

Pajak adalah instrumen penting dalam pembiayaan Negara. Untuk memenuhi pembiayaan tersebut pemerintah selalu menentukan target yang cukup tinggi dengan melihat potensi masing-masing objek pajak yang ada. Oleh karena itu diterbitkan kebijakan baru yaitu PP Nomor 46 tahun 2013 yang ditujukan kepada UMKM yang memiliki peredaran bruto tidak lebih dari 4,8 Miliar/tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kontribusi dan persentase pertumbuhan penerimaan PP Nomor 46 tahun 2013 terhadap pajak final tahun pajak 2014,2015, dan 2016 wilayah kerja di KPP Pratama Maros. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif untuk menemukan kontribusi PP Nomor 46 tahun 2013 serta persentase pertumbuhannya di.hasil penelitian ini menunjukkan kontribusi PP Nomor 46 tahun 2013 sangat kurang terhadap penerimaan pajak penghasilan hal ini disebabkan karena penerimaan PP Nomor 46 tahun 2013 sangat rendah serta pertumbuhannya tergolong tidak berhasil. Penelitian ini diharapkan dapat membantu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan penerimaan pajak penghasilan secara terus menerus.

References

DJP, 2013. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-42/PJ/2013. Jakarta.
Halim, Abdul. 2004. Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat
NursahidIrvan, 2016. Kepatuhan Wajib Pajak Kategori PP No. 46 tahun 2013 pada KPP Pratama Makassar Barat. Makassar: Politeknik Bosowa
Irfanto, Heru. 2011. “Tinjauan Atas Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Dan Kontribusinya Terhadap Penerimaan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul”. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Tangerang.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, 2015.Kontribusi UMKM Terhadap PDB Tembus Lebih Dari 60 Persen,http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20161121122525-92-174080/kontribusi-umkm-terhadap-pdb-tembus-lebih-dari-60-persen/ Jakarta diakses tanggal 13 April 2017. CNN Indonesia.
Kementerian Pendidikan dan Budaya.Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI): Kamus versi online/daring (dalam jaringan) diakses pada Tanggal 18 Mei 2017 dari http://kbbi.web.id/kontribusi.
Kemenkeu, 2016.realisasi penerimaan PPh final per 30 November 2015. http://www.pajak.go.id/content/article/realisasi-penerimaan-pajak -30- november-2015. Diakses tanggal 13 April 2017.
Menteri Keuangan RI, 2013. Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali diubah Terakhir dengan Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2009. Jakarta
Menteri keuangan RI, 2013. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 107/PMK.011/2013 tentang Tata Cara Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Jakarta.
Mardiasmo, 2011. Perpajakan Edisi Revisi, Andi Publisher. Yogyakarta.
Nugroho dan Murtedjo 2014. Analisa Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Terhadap Penerimaan Negara pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara Periode Tahun 2014. Jakarta: Universitas Bina Nusantara.
Presiden RI, 2008. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperolah Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Jakarta.
Presiden RI, 2013. Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. Jakarta.
Punonoo, 2015.Efektivitas dan Kontribusi Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Terhadap Penerimaan Pajak di Kota Gorontalo (Studi Kasus pada KPP Pratama Gorontalo).Gorontalo: Universitas Negeri Gorontalo
Sa’diya,Handayani, dan Effendy, 2016. Analisis Penerapan Peraturan Nomor 46 Tahun 2013 untuk Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu (Studi pada KPP Pratama Malang Utara). Malang: Universitas Brawijaya.
Sadono Sukirno,.1994.Pengantar Teori Ekonomi MakroJakarta: Raja Grafindo
Published
2018-05-04
Section
Articles