[1]
2022. Keadilan Hukum dalam Penerapan Diskresi Kepolisian Guna Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Perspektif Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan. 6, 1 (Jul. 2022), 60–79. DOI:https://doi.org/10.25139/lex.v6i1.4357.