[1]
Jannah, M.Z. et al. 2025. Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dengan Kekerasan (Premanisme). Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan. 7, 1 (Feb. 2025), 133–150. DOI:https://doi.org/10.25139/lex.v7i1.9784.