[1]
2024. Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pejabat yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Penanganan Pandemi Covid-19 Berdasarkan Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mnd. Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan. 8, 1 (Jul. 2024), 157–177. DOI:https://doi.org/10.25139/lex.v8i1.10113.