[1]
Dediansyah et al. 2025. Analisis Yuridis Perubahan Sanksi Pidana Penyalahguna Narkotika dalam Perspektif KUHP Baru dan UU Narkotika: Strategi Mengurai Overkapasitas. Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan. 9, 3 (Nov. 2025), 601–617. DOI:https://doi.org/10.25139/lex.v9i4.11162.