[1]
2023. Analisis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Mengemudikan Kendaran Bermotor dalam Keadaan Mabuk: (Studi Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2025/PN Sby). Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan. 7, 1 (Nov. 2023), 161–200. DOI:https://doi.org/10.25139/lex.v7i1.11742.