Keadilan Hukum dalam Penerapan Diskresi Kepolisian Guna Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Perspektif Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. (2022). Lex Journal : Kajian Hukum Dan Keadilan, 6(1), 60–79. https://doi.org/10.25139/lex.v6i1.4357