Disharmoni Asas Dominus Litis dalam Kewenangan Penyidikan oleh Lembaga Kejaksaan dan Kepolisian pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu. (2025). Lex Journal : Kajian Hukum Dan Keadilan, 9(4), 997–1021. https://doi.org/10.25139/lex.v9i4.11122