“Penyelesaian Kejahatan terhadap Kemanusiaan yang Dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menurut Hukum Internasional” (2023) Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan, 7(2), pp. 386–398. doi: 10.25139/lex.v9i3.11037.