Dediansyah (2025) “Analisis Yuridis Perubahan Sanksi Pidana Penyalahguna Narkotika dalam Perspektif KUHP Baru dan UU Narkotika: Strategi Mengurai Overkapasitas”, Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan, 9(3), pp. 601–617. doi: 10.25139/lex.v9i4.11162.