[1]
I. Alfurqan and N. W. Sridiani, “Perlindungan terhadap Hak-Hak Dasar Buruh Migran dan Keluarganya Berdasarkan Konvensi Internasional dalam Hukum Positif Indonesia”, LJKHK, vol. 6, no. 2, pp. 448–471, Sep. 2024.