[1]
“Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pejabat yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Penanganan Pandemi Covid-19 Berdasarkan Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mnd”, LJKHK, vol. 8, no. 1, pp. 157–177, Jul. 2024.