[1]
Dediansyah, “Analisis Yuridis Perubahan Sanksi Pidana Penyalahguna Narkotika dalam Perspektif KUHP Baru dan UU Narkotika: Strategi Mengurai Overkapasitas”, LJKHK, vol. 9, no. 3, pp. 601–617, Nov. 2025.