[1]
“Analisis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Mengemudikan Kendaran Bermotor dalam Keadaan Mabuk: (Studi Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2025/PN Sby)”, LJKHK, vol. 7, no. 1, pp. 161–200, Nov. 2023.