1.
Keadilan Hukum dalam Penerapan Diskresi Kepolisian Guna Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Perspektif Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. LJKHK [Internet]. 2022 Jul. 31 [cited 2026 Jun. 16];6(1):60-79. Available from: https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum/article/view/4357