Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum
<p style="text-align: justify;"><strong><em>The Lex Journal: Kajian Hukum dan Keadilan</em></strong> (ISSN Print <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1501031827">2581-2033</a>, ISSN Online <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1501031827">2580-9113</a>) is a double-blind peer-reviewed law journal and scholarly journal with a national and international outlook, published by the Faculty of Law University of Dr. Soetomo. Lex Journal is a scholarly publication dedicated to exploring critical issues and developments in the field of law and justice. The journal serves as a platform for academics, legal professionals, and researchers to <strong>share rigorous analyses, contemporary perspectives, and innovative research on a wide array of topics within the legal realm</strong>. These include but are not limited to constitutional law, criminal justice, human rights, international law, legal theory, and jurisprudence. The journal aims to foster scholarly dialogue on the role of law in promoting justice, protecting individual rights, and shaping public policy. Through articles, case studies, essays, and book reviews, Lex Journal seeks to contribute to the global discourse on legal reform, social justice, and the rule of law, making it a vital resource for those committed to advancing legal scholarship and practical application in the pursuit of a just society. Whether addressing contemporary legal challenges or historical legal frameworks, Lex Journal stands as a bridge between academic theory and practical law, encouraging readers to reflect on the evolving justice landscape. It is published thrice a year in March, July, and December. A related purpose is to provide a systematic review of important initiatives for the development of law and legal practice. The Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan publishes cutting-edge legal scholarship by both academics and legal practitioners. Established in 2017, the Journal finds its roots in a desire to propose constructive, well-reasoned reforms in all areas of the law.</p>Faculty of Law, University of Dr. Soetomoen-USLex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan2581-2033Analisis Yuridis terhadap Putusan Pengadilan dalam Kasus Tindak Pidana Judi di Indonesia (Studi Analisis Putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor: 67/Pid.B/2023/PN Son)
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum/article/view/10153
<p style="text-align: justify;">Artikel ini menganalisis keputusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor 67/Pid.B/2023/PN Son yang berkenaan dengan tindak pidana perjudian di Indonesia. Penelitian ini menjelaskan bahwa perjudian merupakan pelanggaran hukum yang mendatangkan dampak sosial yang serius, termasuk kerugian finansial dan kerusakan hubungan antar masyarakat. Dengan mengkaji teori hukum pidana dan teori keadilan, penelitian ini mengembangkan kerangka konseptual mengenai praktik perjudian dan regulasinya. Metodologi yang digunakan meliputi pengumpulan dan analisis data yang berhubungan dengan aspek yuridis dari keputusan yang diambil oleh pengadilan. Penilaian terhadap putusan menunjukkan efektifitas efek jera yang diberikan kepada pelaku dan masyarakat sebagai hasil dari penegakan hukum. Penulis merekomendasikan perlunya perbaikan dalam kebijakan penegakan hukum untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan rehabilitasi terhadap perjudian di Indonesia.</p>Abdul AzizBachrul AmiqWahyu PrawesthiSiti Marwiyah
Copyright (c) 2025 Abdul Aziz, Bachrul Amiq, Wahyu Prawesthi, Siti Marwiyah
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-04-282025-04-281231933410.25139/lex journal.v1i2.10153Analisis Hukum mengenai Tindak Pidana Pembunuhan dalam Perspektif Kriminologi: Studi Kasus di Polres Manado
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum/article/view/10154
<p style="text-align: justify;">Tindak pidana pembunuhan merupakan bentuk kejahatan yang memiliki dampak sosial, hukum, dan kriminologis yang signifikan. Penelitian ini menganalisis tindak pidana pembunuhan dalam perspektif kriminologi dengan studi kasus di Polres Manado, khususnya dalam kasus yang melibatkan terdakwa Muhajirun Kota alias Embo. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap data sekunder, termasuk peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta teori-teori kriminologi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana ini dipicu oleh kombinasi berbagai faktor, seperti konsumsi alkohol, konflik interpersonal, serta kondisi psikologis terdakwa yang impulsif. Dari aspek hukum, putusan Pengadilan Negeri Manado yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa menunjukkan bahwa pertimbangan hakim didasarkan pada unsur kesengajaan dan kondisi emosional saat kejadian. Dalam perspektif kriminologi, kejadian ini menggambarkan pola kejahatan yang berhubungan dengan budaya lokal, di mana kebiasaan membawa senjata tajam serta pola penyelesaian konflik yang cenderung agresif menjadi faktor pendorong. Upaya pencegahan terhadap tindak pidana serupa perlu difokuskan pada penguatan kesadaran hukum, peningkatan pengawasan terhadap peredaran minuman keras, serta pendekatan restoratif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta organisasi sosial menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mengurangi angka kriminalitas.</p>Noldy TamakaSubektiSri Astutik
Copyright (c) 2025 Noldy Tamaka, Subekti, Sri Astutik
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-04-282025-04-281233536010.25139/lex journal.v1i2.10154Tinjauan Yuridis Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Perusahaan Pembiayaan PT. Hasjrat Multifinace Cabang Manado (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor: 42/Pdt.G.S/2022/PN.Mnd)
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum/article/view/10155
<p style="text-align: justify;">Penelitian ini mengkaji pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia oleh PT. Hasjrat Multifinance Cabang Manado berdasarkan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor: 42/Pdt.G.S/2022/PN.Mnd. Fokus penelitian terletak pada kesesuaian prosedur eksekusi dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, serta implikasinya terhadap perlindungan hukum debitur pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, kasus, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksekusi yang dilakukan PT. Hasjrat Multifinance tidak memenuhi syarat eksekusi sukarela sebagaimana dipersyaratkan Mahkamah Konstitusi, melanggar hak debitur, dan bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen. Eksekusi paksa tanpa perintah pengadilan dinilai inkonstitusional dan berpotensi merugikan debitur sebagai pihak yang harus dilindungi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya kesadaran hukum bagi perusahaan pembiayaan dan penegakan prosedur eksekusi yang sesuai ketentuan perundang-undangan untuk menjamin keadilan bagi seluruh pihak.</p>Christo R. SamelNoenik SoekoriniVieta Imelda CornelisSri Astutik
Copyright (c) 2025 Christo R. Samel, Noenik Soekorini, Vieta Imelda Cornelis, Sri Astutik
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-04-282025-04-281236138610.25139/lex journal.v1i2.10155Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Rumah (Studi Putusan Nomor: 100/Pid.B/2024/PN Tnn)
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum/article/view/10158
<p style="text-align: justify;">Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pembakaran rumah berdasarkan Putusan Nomor: 100/Pid.B/2024/PN Tnn. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan studi kasus (case study approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku, Pieter Jouke Nonutu alias Ade, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang menimbulkan bahaya umum bagi barang” sebagaimana diatur dalam Pasal 187 ayat (1) KUHP. Dalam proses persidangan, Majelis Hakim mempertimbangkan unsur-unsur kesengajaan (mens rea) dan perbuatan jahat (actus reus) serta fakta-fakta persidangan, sehingga menjatuhkan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan kepada terdakwa. Putusan tersebut dinilai telah memenuhi rasa keadilan dengan memperhatikan faktor yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip tiada pidana tanpa kesalahan dalam perkara tindak pidana pembakaran rumah untuk mewujudkan keadilan substantif.</p>Falery MarendesNoenik SoekoriniVieta Imelda Cornelis
Copyright (c) 2025 Falery Marendes, Noenik Soekorini, Vieta Imelda Cornelis
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-04-292025-04-291238740810.25139/lex journal.v1i2.10158Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Studi Kasus Putusan Nomor 107/Pid.Sus/2023/PN.Thn)
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum/article/view/10167
<p style="text-align: justify;">Penelitian ini mengkaji ketentuan hukum terkait pertambangan ilegal pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap operator alat berat dalam perkara pidana. UU Minerba 3/2020 menarik seluruh kewenangan perizinan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, termasuk dalam pemberian IUP, IPR, IUPK, SIPB, dan izin lainnya. Berdasarkan Pasal 158, setiap orang yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan dianalisis secara kualitatif menggunakan logika induktif. Studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Nomor 107/Pid.Sus/2023/PN.Thn menunjukkan bahwa hakim menjatuhkan putusan bersalah terhadap operator excavator berdasarkan terpenuhinya unsur pidana dalam Pasal 158 UU Minerba jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, khususnya unsur "turut serta melakukan perbuatan". Hakim menilai bahwa tindakan terdakwa dilakukan atas kehendaknya sendiri dalam kegiatan pertambangan tanpa izin yang sah. Penelitian ini menegaskan pentingnya pemahaman hukum terhadap legalitas kegiatan pertambangan dan tanggung jawab pidana para pelakunya, termasuk operator alat berat, dalam praktik pertambangan illegal.</p>Harmen Rivaldi KontuSiti MarwiyahWahyu PrawesthiBachrul Amiq
Copyright (c) 2025 Harmen Rivaldi Kontu, Siti Marwiyah, Wahyu Prawesthi, Bachrul Amiq
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-05-022025-05-021240942510.25139/lex journal.v1i2.10167Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Persetubuhan yang Dilakukan Seorang Ayah terhadap Anak Kandungnya (Studi Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2024/PN Mnd)
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum/article/view/10169
<p style="text-align: justify;">Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban pidana seorang ayah yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya, berdasarkan putusan kasus Nomor 28/Pid.Sus/2024/PN Mnd. Penelitian ini mengeksplorasi kerangka hukum mengenai pelecehan seksual anak dalam keluarga dan menyoroti konsekuensi hukum bagi pelaku menurut hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, yang mencakup identifikasi peraturan perundang-undangan, analisis konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa, Dominggus Momone, dijatuhi pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya, yang merupakan tindak pidana serius yang melanggar hak dan martabat anak. Implikasi hukum dari kasus ini menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi anak dan konsekuensi dari kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga dekat. Penelitian ini juga mengulas pertimbangan hukum yang mendasari putusan, dengan mempertimbangkan faktor yang memberatkan dan meringankan. Penelitian ini menjadi analisis kritis terhadap mekanisme hukum yang bertujuan untuk melindungi hak-hak anak dan menegakkan keadilan.</p>MarinaM. Syahrul BormanNur HandayatiWahyu Prawesthi
Copyright (c) 2025 Marina, M. Syahrul Borman, Nur Handayati, Wahyu Prawesthi
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-05-022025-05-021242644810.25139/lex journal.v1i2.10169Kelemahan Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Anak di Bawah Umur dalam Keluarga
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum/article/view/10170
<p style="text-align: justify;">Pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan suatu tindak pidana. Tindak pidana pencabulan merupakan suatu delik yang seperti delik pada umumnya memiliki rumusan delik, unsur-unsur dan jenis-jenis tersendiri yang membawa konsekuensi perbedaan pada pasalpasal yang diterapkan pada pelaku. Pencabulan terhadap anak di bawah umur juga memiliki konsekuensi tersendiri, karena anak di bawah umur mempunyai banyak perlindungan secara hukum untuk menjaga hak dan masa depan anak Indonesia. Kejahatan memiliki faktor-faktor penyebab yang melatarbelakangi. Faktor-faktor itu bisa berupa psikologis/fisik, sosiologi cultural, lingkungan manusia/ekologis, ekonomi dan asosiasi diferensial. Kejahatan bisa ditanggulangi dengan dua cara preventif yaitu tindakan yang dilakukan untuk mencegah kemungkinan akan adanya kejahatan dan represif yaitu tindakan yang dilakukan untuk mencegah kejahatan setelah terjadinya kejahatan. Metode Penelitian skripsi ini menggunakan penelitian yuridis normatif, yaitu meletakkan hukum sebagai bangunan sistem norma yang dimaksud adalah mengenai azas-azas, norma, kaidah dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin (ajaran). Analisis data dilakukan dilakukan dengan teknik kualitatif selanjutnya ditarik kesimpulan dengan metode deduktif dan menggunakan perangkat normative. Hasil penelitian yang penulis lakukan di Polres Bantul menunjukkan bahwa faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana pencabualan anak di bawah umur adalah: psikologis atau kejiwaaan, lingkungan sosial, pendidikan, teknologi dan media serta hubungan asmara. Adapun cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pencegahan adalah cara preventif melalui sosialisai, penyuluhan dan pendidikan yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama sekolahan, orang tua dan anak dan masyarakat. Cara yang lain adalah represif yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum.</p>Tandaju Christian DanielM. Syahrul BormanDudik Djaja SidartaNur Handayati
Copyright (c) 2025 Tandaju Christian Daniel, M. Syahrul Borman, Dudik Djaja Sidarta, Nur Handayati
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-05-022025-05-021244945810.25139/lex journal.v1i2.10170Peran Dewan Pengawas KPK dalam Mengawasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Kewenangan
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum/article/view/10171
<p style="text-align: justify;">Peran Dewan Pengawas KPK sangat penting dalam mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan di dalam lembaga tersebut. Penelitian ini mengkaji kerangka hukum yang dibentuk oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 mengenai KPK, termasuk peraturan mengenai kode etik dan perilaku anggota KPK. Penelitian ini menyoroti bagaimana fungsi pengawasan Dewan Pengawas berperan sebagai penjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat KPK, dengan mengutip beberapa kasus besar korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, seperti yang melibatkan pejabat KPK dan pihak eksternal. Melalui pendekatan hukum normatif, studi ini menganalisis peran Dewan Pengawas dalam menjaga integritas dan akuntabilitas KPK, memastikan bahwa personel KPK bertindak sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi prinsip anti-korupsi. Penelitian ini menyimpulkan dengan saran untuk memperkuat peran Dewan Pengawas guna menghindari benturan kepentingan dan meningkatkan efektivitas operasional KPK.</p>Hernawan E. BawonteDudik Djaja SidartaM. Syahrul BormanNur Handayati
Copyright (c) 2025 Hernawan E. Bawonte, Dudik Djaja Sidarta, M. Syahrul Borman, Nur Handayati
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-05-022025-05-021245947210.25139/lex journal.v1i2.10171Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak Berdasarkan Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2024/PN Arm
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum/article/view/10173
<p style="text-align: justify;">Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan artikel ini adalah pertimbangan hakim menjatuhkan pidana pada pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak dalam Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2024/PN Arm, dan pertanggungjawaban pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak dalam Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2024/PN Arm. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan Perundang-undangan, di lakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani, dan pendekatan konseptual, beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Hasil penelitian ini adalah pertanggungjawaban hukum tindak pidana persetubuhan atau ancaman kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung Berdasarkan Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2024/PN Arm, terdakwa dapat mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukan bahwa pada saat melakukan perbuatannya, terdakwa sadar akan akibat yang ditimbulkan. Terdakwa dalam melakukan perbuatannya berada pada kondisi yang sehat dan cakap untuk mempertimbangkan perbuatannya. Untuk itu terdakwa diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (1) jo. Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.</p>Riska AngkolSiti MarwiyahWahyu PrawesthiBachrul Amiq
Copyright (c) 2025 Riska Angkol, Siti Marwiyah, Wahyu Prawesthi, Bachrul Amiq
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-05-032025-05-031247349310.25139/lex journal.v1i2.10173Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Narkotika Golongan I (Studi Kasus Putusan Nomor 271/Pid.Sus/2024/PN Mnd)
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum/article/view/10175
<p style="text-align: justify;">Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penegakan hukum tindak pidana narkotika golongan I oleh Hakim Pengailan Negeri Manado dan usulan kebijakan formulasi sanksi pidana menurut Undang-Undang Narkotika terhadap pelaku tindak pidana narkotika di masa mendatang. Jenis metode penelitian yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif, yakni suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dipandang dari sisi normatifnya. Menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, dan dianalis dengan menggunakan metode normatif kualitatif dengan logika induktif yaitu berfikir dengan hal-hal yang khusus menuju hal yang umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum tindak pidana narkotika golongan I oleh hakim pengailan negeri manado dalam Putusan Nomor 271/Pid.Sus/2024/PN Mnd adalah berdasar pada alat bukti dan barang bukti yang diajukan sehingga diperoleh fakta-fakta hukum yang selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya yang diatur dalam dakwaan yang bersifat alternatif ke 1 (satu) melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika semua unsur dari Dakwaan alternatif ke 1 (satu) telah terpenuhi maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tersebut; Usulan kebijakan formulasi sanksi pidananya dengan menghapuskan ketentuan pidana dan mewajibkan untuk merehabilitasi penyalah guna narkotika bagi diri sendiri (pecandu) paling tidak hal itu dapat menyelamatkan masa kini maupun masa depan dari penyalahguna tersebut.</p>Ryonaldo Cherestianus KottaM. Syahrul BormanNur HandayatiDudik Djaja Sidarta
Copyright (c) 2025 Ryonaldo Cherestianus Kotta, M. Syahrul Borman, Nur Handayati, Dudik Djaja Sidarta
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-05-032025-05-031249451010.25139/lex journal.v1i2.10175Akibat Hukum bagi Anggota Polri yang Melakukan Tindak Pidana Pemerasan dengan Ancaman Kekerasan (Studi Putusan Nomor 205/Pid.B/2022/PN Mnd)
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum/article/view/10179
<p style="text-align: justify;">Penelitian ini menganalisis penerapan hukum pidana materiil dan pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 205/Pid.B/2022/PN Mnd tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana materiil dalam putusan tersebut telah tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Majelis Hakim membuktikan bahwa perbuatan terdakwa Hendrico Lolowang memenuhi seluruh unsur tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP. Pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara telah memperhatikan berbagai aspek secara komprehensif, meliputi pertimbangan yuridis dan non-yuridis. Majelis Hakim mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, unsur-unsur tindak pidana, faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan, serta tujuan pemidanaan sebelum menjatuhkan pidana penjara selama 9 bulan kepada terdakwa. Putusan tersebut mencerminkan upaya untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan secara seimbang. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan konsistensi dalam penanganan kasus pemerasan dan penguatan upaya pencegahan melalui pendekatan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.</p>Gloria Wulan Sharon TuegehNur HandayatiM. Syahrul BormanDudik Djaja Sidarta
Copyright (c) 2025 Gloria Wulan Sharon Tuegeh, Nur Handayati, M. Syahrul Borman, Dudik Djaja Sidarta
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-05-042025-05-041251152610.25139/lex journal.v1i2.10179Pendekatan Keadilan Restoratif oleh Kepolisian Resor Kota Manado pada Kasus Tindak Pidana Ringan dalam Upaya Mengurangi Over Kapasitas Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum/article/view/10186
<p style="text-align: justify;">Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pendekatan keadilan restoratif oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado dalam menangani kasus tindak pidana ringan sebagai upaya untuk mengurangi over kapasitas narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado. Pendekatan ini dilandaskan pada Surat Edaran Kapolri Nomor SE/8/VII/2018 dan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, yang memberikan kewenangan kepada Polri untuk menyelesaikan perkara pidana melalui jalur non-litigasi dengan mengutamakan pemulihan keadaan semula. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris melalui pengumpulan data lapangan dan analisis terhadap implementasi peraturan tersebut di Polresta Manado. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip keadilan restoratif telah diupayakan dalam penyelesaian tindak pidana ringan, implementasinya masih menemui kendala, seperti penolakan korban untuk berdamai dan keterbatasan wewenang penyidik. Kendala ini menyebabkan banyak kasus berakhir dengan pemidanaan, yang pada akhirnya memperburuk kondisi over kapasitas di Lapas Manado. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi mekanisme restorative justice agar dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.</p>Dedy K. DonsuNur HandayatiDudik Djaja SidartaM. Syahrul Borman
Copyright (c) 2025 Dedy K. Donsu, Nur Handayati, Dudik Djaja Sidarta, M. Syahrul Borman
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-05-052025-05-051252753710.25139/lex journal.v1i2.10186Penegakan Hukum terhadap Perusahaan Tambang yang Melakukan Penambangan di dalam Hutan Lindung Tanpa Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/hukum/article/view/10187
<p style="text-align: justify;">Penelitian ini mengkaji penegakan hukum terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan hutan lindung tanpa Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Studi ini memfokuskan pada kerangka hukum pemberian PPKH dan mekanisme yang mengharuskan perusahaan untuk mendapatkan persetujuan ini agar dapat melakukan kegiatan pertambangan secara sah. Penelitian ini menginvestigasi implikasi dari kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung tanpa izin yang sah, yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menganalisis bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada peraturan yang mewajibkan PPKH, banyak perusahaan tambang yang tetap beroperasi tanpa mendapatkan izin yang diperlukan, seperti kasus PT Bulawan Daya Lestari di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Penelitian ini menyoroti kurangnya mekanisme penegakan yang efektif dan kegagalan pihak berwenang dalam menangani kegiatan pertambangan ilegal ini dengan memadai, yang memperburuk kerusakan lingkungan dan ketidakpatuhan hukum. Penelitian ini menyarankan adanya perbaikan dalam mekanisme penegakan hukum, khususnya dalam konsistensi dan komitmen pihak berwenang untuk melaksanakan sanksi.</p>Indah Prasetya WaworundengVieta Imelda CornelisSri AstutikNoenik Soekorini
Copyright (c) 2025 Indah Prasetya Waworundeng, Vieta Imelda Cornelis, Sri Astutik, Noenik Soekorini
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-05-062025-05-061253855810.25139/lex journal.v1i2.10187