[1]
2024. Implementasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Miskin Desa Melalui Kegiatan Simpan Pinjam Syariah di Koperasi Wanita Makmur Sejati. Jurnal ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial. 8, 2 (Dec. 2024), 163–179. DOI:https://doi.org/10.25139/jmnegara.v8i2.8654.