PENGARUH KESADARAN PERPAJAKAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BAGI PELAKU UMKM
DOI:
https://doi.org/10.25139/sacr.v3i2.12168Keywords:
Kesadaran Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Sektor perekonomian Indonesia saat ini, terutama dalam sektor UMKM memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, namun dengan pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM yang sangat pesat saat ini tidak sebanding dengan tingkat kepatuhan perpajakan di kalangan pelaku UMKM yang masih tergolong rendah. Pada penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Metode penelitian yang digunakan adalah survei dengan pendekatan kuantitatif, di mana data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada pelaku UMKM di Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda untuk menguji pengaruh variabel independen (kesadaran perpajakan dan sanksi perpajakan) terhadap variabel dependen (kepatuhan wajib pajak).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, yang berarti semakin tinggi kesadaran perpajakan pelaku UMKM, semakin tinggi pula tingkat kepatuhan mereka. Selain itu, sanksi perpajakan juga terbukti berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, di mana sanksi yang jelas dan tegas dapat mendorong pelaku UMKM untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan kesadaran perpajakan dan penerapan sanksi yang efektif merupakan langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di kalangan pelaku UMKM.
References
Cynthia, V. (2024). Cynthia dan Trisnawati: Pengaruh Kesadaran, Sosialisasi dan Sanksi Perpajakan …. VI(4), 1598–1609.
Darmawati, D., & Oktaviani, A. A. (2018). Pengaruh Penerapan Akuntansi UMKM Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM e-Commerce. Seminar Nasional Cendikiawan, 4, 919–925.
Hantono, H., & Sianturi, R. F. S. (2021). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Pajak pada UMKM yang ada di Kota Medan. Jurnal Audit Dan Perpajakan (JAP), 1(1), 27–40. https://doi.org/10.47709/jap.v1i1.1176
Kementerian. (2021). No Title. https://data.diskopukm.jatimprov.go.id/satu_data/
Lesmana, A. L., & Setyadi, B. (2020). Pengaruh Pemeriksaan, Pengetahuan Wajib Pajak, Sanksi, dan Moral terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 17(01), 01–15. https://doi.org/10.36406/jam.v17i01.323
Mardiasmo. (2019). BUKU PERPAJAKAN (Edisi 2019). Andi.
Marni Sulistyowati, T. F. R. N. G. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Yang Terdaftar Di SAMSAT Kabupaten Tebo).
Mintje, M. S. (2016). PENGARUH SIKAP, KESADARAN, DAN PENGETAHUAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PEMILIK (UMKM) DALAM MEMILIKI (NPWP) (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi Pemilik UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Manado). Jurnal EMBA, 4(1), 1031–1043.
Mulyati, Y., & Ismanto, J. (2021). Pengaruh Penerapan E-Filing, Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Pegawai Kemendikbud. JABI (Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia), 4(2), 139–155. https://doi.org/10.32493/jabi.v4i2.y2021.p139-155
Nono, V. R. M., & Tyas, A. M. (2023). PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN DANPEMAHAMAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIBPAJAK USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM)(Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Atambua). Oetomo Accounting Review, 1(4), 618–636.
PERATURAN MENTERI KEUANGAN. (2007). TATA CARA PENETAPAN WAJIB PAJAK DENGAN KRITERIA TERTENTU DALAM RANGKA PENGEMBALIAN PENDAHULUAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK. 2007. https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/44f77089-082b-48d3-8912-4f7b22007d67/192~PMK.03~2007Per.HTM
Rizqiana, F. (2021). Pengaruh Sikap, Kesadaran dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pemilik UMKM dalam memiliki NPWP (Studi Kasus Pada Pelaku UMKM Kawasan Kuliner “Ki Gede Sebayu” Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal)". Skripsi.
Setiawan, E. Y. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib [ajak UMKM dalam Pelaporan Kewajiban Perpajakan (Stusi kasus wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Blitar). Jurnal of Accounting Unpad, 5(2), 45–60.
Siamena, E., Sabijono, H., & Warongan, J. D. . (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Manado. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 12(2), 917–927. https://doi.org/10.32400/gc.12.2.18367.2017
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&d (Edisi 2, C).
Wajib, K., Perpajakan, S., Wajib, K., Awareness, T., & Knowledge, T. (n.d.). A.A.N.B. Dwirandra 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Indonesia. 1458–1469.
Widyanti, Y., Erlansyah, D., Butar Butar, S. D. R., & Maulidya, Y. N. (2022). Pengaruh Tingkat Pemahaman, Sanksi, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Mbia, 20(3), 285–294. https://doi.org/10.33557/mbia.v20i3.1614
Wijaya, V. S., & Yanti, L. D. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tarif Pajak, Mekanisme Pembayaran Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. ECo-Buss, 6(1), 206–216. https://doi.org/10.32877/eb.v6i1.611