PENGARUH SURAT TEGURAN, SURAT PAKSA, DAN SURAT PERINTAH MELAKSANAKAN PENYITAAN TERHADAP PENERIMAAN TUNGGAKAN PAJAK PADA KPP PRATAMA SURABAYA RUNGKUT

Authors

  • Sayidah Ikkrima

DOI:

https://doi.org/10.25139/sacr.v3i2.12178

Keywords:

Surat Teguran, Surat Paksa, Surat Perintah, Melaksanakan Penyitaan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh surat teguran, surat paksa dan surat perintah melaksanakan penyitaan terhadap penerimaan tunggakan pajak pada KPP pratama Surabaya Rungkut pada tahun 2020-2022. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data sekunder dengan menggunakan teknik dokumentasi. Populasi dalam penelitian ini adalah laporan jumlah surat teguran, surat paksa dan surat perintah melaksanakan penyitaan yang diterbitkan serta jumlah pencairan tunggakan pajak di KPP pratama Surabaya Rungkut selama 3 tahun sebanyak 36 bulan. Dengan menggunakan sampel jenuh, maka diperoleh jumlah sampel sebanyak 36 data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel surat teguran (X1) dan surat paksa (X2) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap penerimaan tunggakan pajak (Y), namun pada hasil variabel surat perintah melaksanakan penyitaan (X3) memberikan hasil secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan tunggakan pajak (Y).

References

Anggraini, S.DA. 2018. Efektivitas Penagihan Tunggakan Pajak Aktif Dengan Menggunakan Surat Tagihan Pajak. Program Pascasarjana UNIVERSITAS SRIWIJAYA. Palembang
Baidowi, I. A., Astuti, P., & Sugeng, S. 2023. Pengaruh Surat Teguran, Surat Paksa, Dan Surat Sita Terhadap Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri Tahun 2020-2022. SIMPOSIUM NASIONAL MANAJEMEN DAN BISNIS (SIMANIS) dan Call for Paper, 2, 1050-1058.
Butar, R. F. B., Silalahi, A. D., & Lubis, R. H. 2019. Analisis Efektifitas Penagihan Tunggakan Pajak Dengan Menggunakan Surat Paksa Untuk Pencairan Tunggakan Pajak Pada Kpp Pratama Medan Timur. In Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian, 2(2) : 1341-1347.
Hutapea, H.D & Gaol T.U.T. 2020. Efektivitas penagihan pajak dengan surat teguran, surat paksa, spmp terhadap pencairan tunggakan pajak di kantor pelayanan pajak pratama medan polonia. Journal of Economics and Business, 2(1) : 24- 37.
Jihin, S.A.F., Sulistyowati, A.W & Salta. (2021). Kajian kepatuhan wajib pajak pribadi di tinjau dari pemahaman peraturan perpajakan dan sanksi perpajakan. Jurnal KRISNA, 12(1) : 303-319.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Yogyakarta: Andi
Melani, M. M., & Susanti, L. (2018). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak (studi kasus pada KPP pratama sukabumi). Jurnal Akunida, 4(1) : 47-60
Nainggolan, Susan Grace V. 2021. Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Tegur Dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Medan Timur. Jurnal Akuntansi Bisnis Eka Prasetya (Eka Prasetya Journal Of Accounting Studies) 7(1) : 25-34
Najiha, I. A. (2020). Pengaruh Kualitas Penetapan Pajak, Surat Teguran, Surat Paksa, Dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (Spmp) Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah I Tahun 2014–2018). Program Pascasarjana Universitas Muahmmadiyah. Semarang.
Nono, V. R. M., & Tyas, A. M. (2023). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm)(Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Atambua). Soetomo Accounting Review, 1(4), 618-636.
Putra, M. L. B. 2021. Pengaruh Surat Teguran, Surat Paksa Dan Surat Perintah Melakukan Penyitaan Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak: Studi Kasus Pada Kpp Pratama Sleman. Program Pascasarjana UII. Bandung.
Republik Indonesia. (2000). Undang-Undang Nomor 19 tahun 2000 perubahan UU No 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 perubahan ketiga atas UU No 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Robbins, S.P. & Timothy A.J. (2017). Perilaku Organisasi. Jakarta: Salemba Empat.
Ruben, L., & Rizqi, V. (2022). Pengaruh surat teguran, surat paksa dan spmp terhadap pencairan tunggakan pajak pada direktorat jenderal pajak: indonesia. Accounting Research Journal, 1(1).
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitaif, Kualitatif,dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2026-05-23

How to Cite

Sayidah Ikkrima. (2026). PENGARUH SURAT TEGURAN, SURAT PAKSA, DAN SURAT PERINTAH MELAKSANAKAN PENYITAAN TERHADAP PENERIMAAN TUNGGAKAN PAJAK PADA KPP PRATAMA SURABAYA RUNGKUT. Soetomo Accounting Review, 3(2), 175–187. https://doi.org/10.25139/sacr.v3i2.12178

Issue

Section

Articles