PENGARUH PEMAHAMAN PAJAK DAN PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MELAPORKAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PPN DI KPP PRATAMA SURABAYA RUNGKUT PERIODE 2019

  • Geysia Herlina Puspitasari Universitas Dr Soetomo Surabaya
  • Didik Suprianto Universitas Dr Soetomo Surabaya
Abstract views: 28 , PDF Journal downloads: 100
Keywords: Pemahaman Pajak, Kualitas Layanan, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membuktikan pengaruh (1)
pemahaman pajak dan (2) kualitas pelayanan terhadap (3) kepatuhan wajib pajak, baik
secara parsial maupun simultan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Pengumpulan data
dilakukan dengan menyebarkan kuesioner. Teknik pengambilan sampel menggunakan
purposive sampling dengan jumlah sampel 60 wajib pajak. Uji instrumen penelitian
menggunakan uji validitas dan uji reliabilitas. Penelitian ini menggunakan teknik
analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian ini secara parsial menunjukkan bahwa variabel pemahaman
perpajakan berpengaruh signifikan terhadap variabel kepatuhan wajib pajak.
Sedangkan variabel kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap variabel
kepatuhan wajib pajak. Sedangkan secara simultan variabel pemahaman pajak dan
kualitas pelayanan pajak juga berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Diketahui juga bahwa nilai adjusted R square adalah 0,485. Hal ini menunjukkan
bahwa kepatuhan wajib pajak sebesar 48,5% dipengaruhi oleh variabel pemahaman
pajak dan kualitas pelayanan pajak. Sedangkan sisanya sebesar 51,5% ditentukan oleh
variabel lain yang tidak diketahui di luar model.

References

APBN (online) ( https://www.cnbcindonesia. com/news/20200108075804- 4- 128435/top-sri-mulyani- ungkap-capaian-apbn-2019, diakses 8 Januari 2020).

Anastasya, Diana, & Setiowati, Lilis. 2009. Perpajakan Indonesia. Andi.

Yogyakarta.

Bahri, Syaiful. 2018. Metodologi Penelitian Bisnis. Penerbit Andi. Cetakan Pertama Yogyakarta.

Boediono, B. 2003. Pelayanan Prima Perpajakan. Rineka Cipta.Jakarta.

Fidel. 2010. Cara Mudah dan Praktis Memahami Masalah- Masalah Perpajakan. MuraiKencana, Jakarta.

Fikriningrum, W. K. 2012. Analisis Faktor-Faktor YangMempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Memenuhi KewajibanMembayar Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Candisari).(online).(http://eprints.undip.ac.id/36149/Fikriningrum.pdf).

Ghozali, Imam. 2016. Aplikasi Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS

Edisi Kedelapan. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.

Kartika Candra Kusuma.2016. Pengaruh Kualitas Pajak,Pemahaman Pajak Peraturan Aerta SanksiPerpajakan Terhadappelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar PajakTahun 2014. Fakultas Ekonomi. Universitas NegeriYogyakarta.

M. Zain. 2008. Manajemen Perpajakan. Salemba Empat. Jakarta. Mardiasmo. 2011. Perpajakan.Yogyakarta:CV. Andi Offset. Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Andi. Bandung.

Ninik Khuzaimah, Sigit Hermawan. 2018. Pengaruh Tingkat Pemahaman Wajib Pajak,Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

Ongkowijoyo, Lukas. 2010. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Penghasilan. Skripsi Universitas Brawijaya.Malang.

Pandiangan, Liberti. 2008.Modernisasi dan Reformasi Pelayanan Perpajakan Berdasarkan Undang- Undang Terbaru. PT Elex Media Komputindo. Jakarta.

Parasuraman, Leonard L. Berry, and Valerie A. Zeithml. 1988. SERVQUAL : A Multiple- Item Scale for Measuring Customer Perceptions ofService Quality. Journal of Petailing.

Prof. Dr. Sugiono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif,Kualitatif, dan R&D.

Cetakanke 23. Alfabeta, Bandung.

Puji Prasetyoningsih, 2018, Pengaruh Pemahaman Pajak dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Wilayah KPP Pratama Surabaya SukomanunggalPeriode 2013-2016. Universitas Dr. SoetomoSurabaya.

Putnamasari, Yuanita Ayu. dkk. 2015. Pengaruh Kualitas Layanan Petugas

Tempat Pelayanan Terpadu dan Tingkat Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. (Studi pada Wajib Pajak di Wilayah KPP Pratama Surabaya Wonocolo). UniversitasBrawijaya.

Resmi, Siti. 2014. Perpajakan Teori dan Kasus. Salemba Empat.Yogyakarta.

Riano Roy Purnanditya. 2015. Pengaruh Pemahaman Pajak, Kualitas Pelayanan, danSanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak (Studi Empiris Pada WP OP Yang Melakukan Kegiatan Usaha di KPP Pratama Semarang Candisari). Universitas Diponegoro.

Siti Kurnia Rahayu. 2010. Perpajakan Indonesia: Konsep

& Aspek Formal. Cetakan Pertama. Yogyakarta.

Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia. Salemba Empat. Jakarta.

Waluyo. 2013. Perpajakan Indonesia. Salemba Empat. Jakarta.

Published
2023-03-18
How to Cite
Geysia Herlina Puspitasari, & Didik Suprianto. (2023). PENGARUH PEMAHAMAN PAJAK DAN PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MELAPORKAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PPN DI KPP PRATAMA SURABAYA RUNGKUT PERIODE 2019. Soetomo Accounting Review, 1(2), 252-266. https://doi.org/10.25139/sacr.v1i2.6076
Section
Articles