Kualitas Pelayanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Nagekeo - NTT

  • Hendro Guido Laka Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Dr. Soetomo Surabaya
  • Amirul Mustofa Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Dr. Soetomo Surabaya
Abstract views: 103 , Full Text downloads: 207

Abstract

Salah satu organisasi publik yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik adalah SAMSAT (Sistem Administrasi Munggal Di Bawah Satu Atap). Mengingat pentingnya sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak BBNKB dalam rangka pembangunan nasional, maka aparat pemerintah perlu memberikan pelayanan semaksimal mungkin dan memuaskan kepada wajib pajak. Dalam Perda Provinsi Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010, tentang Pajak Kendaraan Bermotor, yang disebut sebagai wajib pajak adalah orang atau badan yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor dan berdomisili di daerah Wajib pajak mempunyai kewajiban untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor satu kali selama satu tahun. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui kualitas pelayanan berdasarkan Dimensi pelayanan pada kantor SAMSAT Nagekeo dan Untuk mengetahui seberapa besar kesenjangan dari Gap pelayanan yang bisa diselesaikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian penelitian deskriptif kualitatif dengan menyajikan wawancara dengan narasumber terpercaya di Kantor SAMSAT Nagekeo. Dari hasil wawancara kemudian di lakukan pembahasan dan analisis metode kualitatif. Untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur pemerintah, perlu ada kriteria yang menunjukkan apakah suatu pelayanan publik yang diberikan dapat dikatakan baik atau buruk. Parasuraman, Zeithaml dan Berry (1998) mengemukakan dalam mendukung hal tersebut, ada 5 (lima) dimensi yang harus diperhatikan dalam melihat tolok ukur kualitas pelayanan publik, yaitu: Reliability (keandalan), Assurance (jaminan), Tangibles (bukti langsung), Empathy (empati), Responsiveness (daya tanggap). Adapun 5 Gap pelayanan yaitu: Gap 1, Gap 2, Gap 3, Gap 4, dan Gap 5. Fokus penelitian ini adalah untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan untuk memecahkan permasalahan yang sering terjadi di organisasi publik dibutuhkan suatu inovasi agar kualitas pelayanan dapat menjadi lebih baik. Penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai organisasi publik termasuk di SAMSAT Kabupaten Nagekeo semakin dijajaki demi terciptanya kepuasan pelanggan/masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah tentang standar kualitas pelayanan yang diberikan dan yang paling diutamakan pada proses pelayanan adalah kenyamanan para wajib pajak. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa Kualitas Pelayanan semakin baik meliputi dasar kenyamanan, dan pelayanan yang cepat agar dapat meningkatkan kepuasaan dan kepatuhan wajib pajak dengan cara memperbaiki kemampuan petugas pelayanan pajak agar para wajib pajak merasa nyaman saat bertransaksi pada kantor SAMSAT Nagekeo.

Kata Kunci: SAMSAT, Gap pelayanan, Dimensi Tolak Ukur Layanan

Published
2022-10-02
Section
Articles