ANALISIS SEKTOR BASIS DI KABUPATEN LAMONGAN ( ANALISIS LOCATION QUOTIENT)


Abstract
Pembangunan daerah agar dapat tercapai tujuan yang efektif dan efisien maka Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih berfungsi sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Oleh karena itu pembangunan daerah merupakan usaha mengembangkan dan memperkuat Pemerintah Daerah dalam rangka semakin mantapnya otonomi daerah yang nyata serta bertanggung jawab. Mengembangkan metode untuk menganalisa perekonomian suatu daerah sangatlah penting artinya dalam usaha mengumpulkan lebih banyak mengenai potensi suatu daerah, pertumbuhan ekonomi daerah serta struktur ekonomi suatu daerah. Atas dasar pemikiran tersebut penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sektor sektor ekonomi potensial yang menjadi Sektor Basis di Kabupaten Lamongan. Selain itu juga bertujuan agar dapat mengetahui struktur ekonomi yang ada di Kabupaten Lamongan Propinsi Jawa Timur.
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari berbagai lembaga terkait seperti halnya Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan. dalam menganalisis sektor-sektor yang menjadi sektor basis digunakan analisis Location Quotient (LQ) dan anlisis tabel dengan definisi operasional meliputi Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Lamongan dan Produk Domestik Regional Bruto Propinsi Jawa Timur.
Hasil analisis LQ menunjukkan bahwa Sektor Pertanian dan Sektor Jasa menjadi Sektor Basis di Kabupaten Lamongan sedangkan sektor lainnya termasuk ke dalam Sektor non Basis. Dengan analisis tabel menunjukkan bahwa di Kabupaten Lamongan masih mengandalkan Sektor Pertanian sebagai penyokong utama perekonomian di Kabupaten Lamongan. Artinya bahwa Kabupaten Lamongan masih tergolong ke dalam struktur ekonomi Sektor Pertanian yang hanya mengandalkan alam untuk matapencaharian sehari-hari di Kabupaten Lamongan.
Kata kunci : PDRB, LQ dan Struktur Ekonomi
References
CC BY 4.0 Creative Commons Attribution 4.0 International. This license requires that reusers give credit to the creator. It allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format, even for commercial purposes.
BY: Credit must be given to you, the creator.