Analisis Penerapan Pasal 4 Ayat (1) terkait Izin Mendirikan Bangunan Menara Berdasarkan Peraturan Bersama Menara Telekomunikasi di Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.25139/lex.v7i1.11542Keywords:
Izin Mendirikan Bangunan Menara, Menara Telekomunikasi, Peraturan Bersama Tahun 2009, Penegakan Hukum Administrasi, Kota SurabayaAbstract
Pembangunan menara telekomunikasi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan sistem telekomunikasi nasional, namun dalam praktiknya masih kerap ditemukan pendirian menara yang tidak memenuhi ketentuan perizinan. Salah satu instrumen hukum yang mengatur hal tersebut adalah Pasal 4 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, yang mewajibkan setiap pembangunan menara memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Menara dari kepala daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pasal 4 ayat (1) tersebut di Kota Surabaya serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, melalui pengumpulan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan ketentuan Pasal 4 ayat (1) di Kota Surabaya belum berjalan secara optimal, yang ditandai dengan masih adanya menara telekomunikasi yang berdiri tanpa izin atau tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang. Faktor pendukung implementasi antara lain adanya regulasi yang jelas dan peran instansi terkait, sedangkan faktor penghambat meliputi lemahnya pengawasan, kurangnya koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kepatuhan pelaku usaha. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan peningkatan pengawasan, koordinasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang tegas agar pembangunan menara telekomunikasi dapat tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
References
Alatas, C. (2016). Politik dan Demokrasi di Negara Berkembang. LP3ES.
Aldi. (2025). Polemik Penolakan Warga atas Tower Telekomunikasi: Strategi Sosialisasi Efektif. https://artikel.kaizenkonsultan.co.id/2025/04/14/polemik-penolakan-warga-atas-tower-telekomunikasi-strategi-sosialisasi-efektif/
Arifin, Z. (2023). Hakim Tolak Eksepsi PT Yekape dan YKP Terkait Sengketa Lahan di Gunung Anyar. Radar Bangsa. https://radarbangsa.co.id/hakim-tolak-eksepsi-pt-yekape-dan-ykp-terkait-sengketa-lahan-di-gunung-anyar/
Berita Surabaya. (2021). Tidak Ber-IMB, 5 Menara Telekomunikasi Disegel. https://beritasurabaya.net/index_sub.php?category=4&id=29154
Efendi, Y. (2018). Internet of Things (IoT) Sistem Pengendalian Lampu Menggunakan Raspberry Pi Berbasis Mobile. Jurnal Ilmiah Ilmu Komputer, 4(2), 21–27.
Fauzia, A., Hamdani, F., & Octavia, D. G. R. (2021). The Revitalization of the Indonesian Legal System in the Order of Realizing the Ideal State Law. Progressive Law Review, 3(1), 12–25. https://doi.org/10.36448/plr.v3i01.46
Indra, R. (2024). Satpol PP Surabaya Segel Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Klampis. Berita Jatim. https://beritajatim.com/satpol-pp-surabaya-segel-tower-telekomunikasi-tak-berizin-di-klampis
Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. (2024). Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung. https://simbg.pu.go.id/
Lathif, N. (2017). Teori Hukum Sebagai Sarana Alat untuk Memperbaharui Atau Merekayasa Masyarakat. PALAR | PAKUAN LAW REVIEW, 3(1), 73–94. https://doi.org/10.33751/palar.v3i1.402
Marzuki, P. M. (2005). Penelitian Hukum. Kencana.
Nasir, G. A. (2017). Kekosongan Hukum & Percepatan Perkembangan Masyarakat. Jurnal Hukum Replik, 5(2), 172. https://doi.org/10.31000/jhr.v5i2.925
Palguna, I. D. G. (2019). Welfare State Vs Globalisasi: Gagasan Negara Kesejahteraan di Indonesia. PT. RajaGrafindo Persada.
Panduardi, F., & Haq, E. S. (2016). Wireless Smart Home System Menggunakan Raspberry Pi Berbasis Android. Jurnal Teknologi Informasi Dan Terapan, 3(1), 320–325.
Pemkot Surabaya. (2021). Tak Ber-IMB, Pemkot Surabaya Segel 5 Menara Telekomunikasi. https://surabaya.go.id/id/berita/64112/tak-ber-imb-pemkot-surabaya-segel-5-menara-telekomunikasi
Pemkot Surabaya. (2024). Pemkot Surabaya Segel Tower Telekomunikasi Tak Kantongi Izin. https://mediakorannusantara.com/pemkot-surabaya-segel-tower-telekomunikasi-tak-kantongi-izin/
Rahardjo, S. (2004). Menghadapi Kemelut dengan Membangun suatu Kultur Berhukum yang Baru. Seminar “Mengurai Benang Kusut Penegakan Hukum Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia.”
Redaksibso. (2021). Terkena Dampak Tower, Warga Klampis Semolo Tengah Wadul Dewan. Berita Surabaya Online. https://www.beritasurabayaonline.net/terkena-dampak-tower-warga-klampis-semolo-tengah-wadul-dewan/
Resty, A. (2024). Tower Tak Berizin di Klampis, Satpol PP Surabaya Segel dan Putus Listrik. Selalu.Id. https://selalu.id/news-8600-tower-tak-berizin-di-klampis-satpol-pp-surabaya-segel-dan-putus-listrik
Rizal, C. (2023). Terkait Retribusi Menara Telekomunikasi masih menggunakan Perda lama dan belum menyesuaikan dengan Keputusan MK. Apakah bisa penyesuaian dimaksud kami lakukan dengan Perbup sehingga kami dapat melakukan pemungutan Retribus Menara tersebut? Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI. https://djpk.kemenkeu.go.id/?epkb_post_type_1=terkait-retribusi-menara-telekomunikasi-masih-menggunakan-perda-lama-dan-belum-menyesuaikan-dengan-keputusan-mk-apakah-bisa-penyesuaian-dimaksud-kami-lakukan-dengan-perbup-sehingga-kami-dapat-melakuk
Rusmiyanto. (2014). Warga Mojo Surabaya Protes Pendirian Tower. Bangsa Online. https://www.bangsaonline.com/berita/2847/warga-mojo-surabaya-protes-pendirian-tower
Suhartono, D. (2026). Menara BTS roboh di Surabaya. ANTARA JATIM. https://jatim.antaranews.com/berita/1026974/menara-bts-roboh-di-surabaya
Surabaya Single Window. (2021). Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). https://sswalfa.surabaya.go.id/info/detail/pbg-trial
Zhang, Y., & Dong, H. (2023). Criminal law regulation of cyber fraud crimes—from the perspective of citizens’ personal information protection in the era of edge computing. Journal of Cloud Computing, 12(1), 64. https://doi.org/10.1186/s13677-023-00437-3