EKSEKUSI JAMINAN HAK TANGGUNGAN SECARA DI BAWAH TANGAN

  • UNIVERSITAS KADIRI
Abstract views: 304 , XML downloads: 685
PDF downloads: 365
PDF downloads: 1024
Keywords: Execution, Collateral, Mortgage Rights, Under the Hand

Abstract

 

 

Not all creditors can return credit as promised in the contract. In an effort to guarantee the creditor's trust in paying off credit by the debtor, a collateral object is needed. In respect of collateral objects, immovable property is bound with Mortgage Guarantee institutions. But there are often problems in executing collateral objects. Normative legal research that discusses doctrinal law, uses the statutory approach and the concept approach. The purpose of this study is to find the most effective way to carry out executions that benefit both parties. Execution of collateral can be done through public auctions or underhanded execution. Execution of Credit Collateral which is burdened with Under Right Handling Rights is one of the alternatives that is considered easier and must take precedence.Keywords: Execution, Collateral, Mortgage Rights, Under the Hand

 

 

References

Budi Harsono. Hukum Agraria Indonesia, Djambatan, Jakarta. 1997.
Handri Raharjo, Hukum Perjanjian Indonesia, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2009.
HS Salim. Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta. 2004.
Herowati Poesoko (1). Parate Executie Obyek Hak Tanggungan, LaksBang PRESSindo, Jogjakarta. 2008.
---------- (2) Parate Eksekusi Obyek Hak Tanggungan (Inkonsistensi, Konflik Norma dan Kesesatan Penalaran Dalam (UUHT)), Laksbang PRESSindo, Yogyakarta. 2007.
Ivida Dewi Amrih Suci dan Herowati Poesoko, Hak Kreditor Separatis Dalam Mengeksekusi Benda Jaminan Debitor Pailit, Laksbang PRESSindo, Yogyakarta. 2009.
Moch, Isnaeni (1), Pijar Pendar Hukum Perdata, Revka Petra Media, Surabaya. 2016.
---------- (2), Selintas Pintas Hukum Perikatan, Revka Petra Media, Surabaya. 2017.
M. Khoidin, Hukum Jaminan (Hak-Hak Jaminan, Hak Tanggungan, dan Eksekusi Hak Tanggungan), Laksbang Yustisia, Surabaya. 2017.
Rahmadi Usman. Pasal-pasal Hak Tanggungan Atas Tanah, Djambatan, Jakarta. 1999.
Rudyanti Dorotea Tobing, Hukum Perjanjian Kredit, Konsep Perjanjian Kredit Sindikasi yang Berasaskan Demokrasi Ekonomi, Laksbang Grafika, Yogyakarta. 2014.
Yahya Harahap. 1991. Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata, Gramedia, Jakarta,

Peraturan Perundang-undangan :
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Dan Hak Pakai Atas Tanah.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1996 tentang Penetapan Batas Waktu Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Untuk Menjamin Pelunasan Kredit-Kredit Tertentu.
Published
2020-04-20