ESENSI PERALIHAN HAK KEPEMILIKAN MELALUI JUAL BELI ATAS TANAH SESUAI UNDANG UNDANG POKOK AGRARIA NOMOR 5 TAHUN 1960

Abstract views: 298 , PDF downloads: 868
Keywords: Esensi peralihan hak melalui jual beli

Abstract

Ruang lingkup agararia, dengan pemberlakuan  Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 terkait Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang disebut undang-undang atau disebut juga Undang-Undang Pokok Agraria. Dalam bidang pertanahan telah terjdi unifikasi yang mana terkait jual beli tanah yang khususnya hukum barat membagi dua yang dianggap suatu perbuatan hukum dalam perjanjian  jual beli dimana kedua pihak saling berjanji untuk melakukan suatu perbuatan hukum dan tunduk pada ketentuan Buku III Kitab Undang Undang Hukum Perdata mengenai perikatan levering, dimana telah terjadi perbuatan hukum dengan diserahkannya kebendaan dari pihak penjual kepada pihak pembeli dan hal tersebut merupakan ketentuan yang tunduk pada Buku II Kitab Undang Undang Hukum Perdata terkait benda. Karena tindakan jual beli adalah merupakan proses terjadinya peralihan hak atas tanah, yang mana obyek tanah merupakan obyek kebendaan yang telah diatur secara khusus kedalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, untuk itu atas semua perbuatan hukum yang ada hubungannya dengan obyek tanah, maka akan terikat dengan peraturan perundang-undangan tersebut.

Kata kunci  :  Esensi peralihan hak melalui  jual beli

References

Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis) Cet. 2 Toko Gunung Agung, Jakarta, 2002.
Ali Achmad Ghomzah. Hukum Agraria Pertanahan Indonesia, Jilid 2. Prestasi Pustaka, Jakarta, 2004
A.P. Parlindungan. Pendaftaran dan Konversi Hak-hak Atas Tanah Menurut UUPA. Alumni, Bandung, 1994.
Abdulkadir Muhammad, Hukum Harta Kekayaan,Cet. I, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1994.
Adrian Sutedi, Peralihan Hak atas Tanah dan Pendaftarannya, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
A.P Parlindungan, Berakhirnya Hak Atas Tanah Menurut Sistem UUPA , Mandar Maju,Bandung, 1990
Boedi Harsono. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Djambatan, Jakarta, 2005.
Bachtiar Effendi, Kumpulan Tulisan Tentang Hukum Tanah, Alumni, Bandung, 1993.
Efendi Perangin, Praktik Jual Beli Tanah, Cetakan Kedua, Rajawali, Jakarta, 1990.
Gunawan Widjaja, Jual Beli, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2003
Irawan Soerodjo, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Di Indonesia, Cetakan Pertama, Arkola, Surabaya, 2003
Maria S.W. Sumardjono, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi Dan Impementasi, Cet. 1,Kompas, Jakarta, 2001.
Supriadi, Hukum Agraria, Sinar Grafika, Jakarta,2006.
Urip Santoso, Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah, Kencana Jakarta, 2013
Published
2021-01-04