JURIDICAL ANALYSIS OF STATUS DETERMINATION OF ADAPTED CHILDREN (STUDY OF DETERMINING COURT CASE NUMBER: 0486/Pdt.P/2020/PA.Bwi)

  • Nurillah Harry Putri Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Hariyo Sulistiyantoro
Abstract views: 110 , LEX JOURNAL downloads: 283
Keywords: Judge's Consideration, Adult Adopted Child, Court Decision

Abstract

This normative legal research examines the Determination of the Banyuwangi Religious Court Number: 0486/Pdt.P/2020/Pa.Bwi granted the request for the determination of the status of an adopted child submitted by an adopted child who was 41 years old after both his adoptive parents died. The purpose of this study is to determine the basis of the judge's considerations and the legal consequences. The data sources were obtained from literature studies and interviews. This research uses a descriptive qualitative data analysis method. From the results of the study, it was concluded that Determination Number: 0486/Pdt.P/2020/Pa.Bwi is not in accordance with Article 12 Paragraph (1) letter (a) PP Number 54 of 2007 concerning the Implementation of Child Adoption and Article 4 letter (a) and Minister of Social Affairs of the Republic of Indonesia Number: 110/HUK/2009 concerning Requirements for Adoption of Children. Considering that the judge in giving a decision cannot prioritize the legal certainty of regulation, but also considers justice and benefits for the parties concerned. The legal consequences of the stipulation are limited to civil relations in the case of mandatory wills.

References

Buku
Palmawati Tahir dan Dini Handayani, Hukum Islam, Sinar Grafika,Jakarta, 2018.
AL. Wisnubroto, Praktik Persidangan Pidana, Penerbit Universitas Atmajaya Yogyakarta, Yogyakarta, 2014.
Margono, Asas Keadilan Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum Dalam Putusan Hakim, Grafika, Jakarta, 2019.
Ahmad Kamil dan M.Fauzan, Hukum Perlindungan Dan Pengangkatan Anak Di Indonesia, Ctk. II, Raja Grafindo, Depok, 2017.
M.Yahya harahap, Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, Dan Putusan Pengadilan, Ctk. II, Sinar Grafika, Jakarta, 2019.
R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Musthofa, Pengangkatan Anak Kewenangan Pengadilan Agama, Kencana, Jakarta, 2008.
Artikel Jurnal
Abd. Halim Mushthofa, “Ijtihad Hakim Dalam Penerapan Konsep Contra Legem Pada Penetapan Perkara di Pengadilan Agama” Jurnal legitima Vol.1 No.2 Juni 2019, h. 1-17.
Fence M.Wantu,”Mewujudkan Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan Dalam Putusan Hakim Di Peradilan Perdata” Jurnal Dinamika Hukum Vol.2 No. 3, September 2012, h. 479-489.
Rachmad Robby Nugraha, Et.al., “Makna Kepatutan Dan Kewajaran Berkaitan Dengan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terabatas”, Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Vol. 3 No. 2, Desember 2018, h. 176-185
Fransiska Hildawati Tambunan, “Tinjauan Yuridis Pengangkatan Anak Warga Negara Indonesia oleh Warga Negara Asing (Intercountry Adoption)”, UNNES LAW JOURNAL, Vol.2 No.2, Oktober 2013, h. 96-104
Internet
Nur Mujib, “Sengketa Wali Nikah Antara Seorang Gadis Dengan Ayah Kandungnya”,Pa-jakartatimur.go.id,t.th, Link: https://www.pa-jakartatimur.go.id/artikel/362-sengketa-wali-nikah-antara-seorang-gadis-dengan-ayah-kandungnya diakses pada tanggal 10 September 2022.
Institut Agama Islam An Nur Lampung, “Pengertian Mahram, Dalil dan Pembagian Mahram, an-nur.ac.id, 2021, Link: https://an-nur.ac.id/pengertian-mahram-dalil-dan-pembagian-mahram/ diakses pada tanggal 10 September 2022.
Simbi Kemenag, “Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia”, Simbi.kemenag.go.id.,2018, Link: https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/storage/perpustakaan/slims/repository/b5c07c0ce34195adb3cd15ad059b33f2.pdf diakses dan diunduh pada 16 September 2022


Putusan Pengadilan
Putusan Perdata: Asih Wahyuni binti Untung, Nomor Perkara: 0486/Pdt.P/2020/PA.Bwi, Pengadilan Agama Banyuwangi, 13 Juli 2020.
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Herzien Inlandsch Reglement (HIR)
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak
Peraturan Menteri Sosial Nomor: 110/HUK/2009 Tentang Persyaratan Pengangkatan anak.
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Penyempurnaan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1979
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Wawancara
Hasil wawancara dengan Drs. Moh. Aries, S.H.,M.H Selaku Hakim Pengadilan Agama Banyuwangi, Pada tanggal 4 Juli 2022 di Pengadilan Agama Banyuwangi
Published
2023-01-20