ANALISIS PERAN DAN MANFAAT JASA KONSULTAN PAJAK TERHADAP PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DAN BADAN

  • Stefani Ayu A Universitas Dr. Soetomo
Abstract views: 272 , pdf downloads: 195
Keywords: Kata Kunci : Peran dan Manfaat Jasa Konsultan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Peran dan Manfaat Jasa Konsultan Pajak Terhadap Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan di Kantor Konsultan Pajak Smart Solution. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah responden sebanyak 80 Wajib Pajak yang menggunakan jasa Kantor Konsultan Pajak Smart Solution, terdiri atas 30 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 50 Wajib Pajak Badan. Data yang digunakan dalam penelitian yaitu data primer. Hasil uji Validitas menunjukan data kuisioner valid dan pada uji Reliabilitas diperoleh nilai cronbach alpha > 0,60 maka dinyatakan reliabel. Penelitian pada Uji F dan Uji T dengan nilai signifikansi kurang dari 5% menunjukan bahwa peran dan manfaat jasa konsultan pajak berpengaruh terhadap peningkatan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan. Sedangkan R square sebesar 50,8% variabel peran jasa konsultan pajak dan manfaat jasa konsultan pajak berpengaruh terhadap peningkatan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan.

References

Adriani, P.J.A. 2005. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. PT. Gramedia, Jakarta.

Agung Jatmiko. 2022. Memahami 3 Sistem Pemungutan Pajak Yang Berlaku Di Indonesia, (online) Ekonopedia (https://katadata.co.id, diakses 14 Juli 2023)

Agung, Dewa, dkk. 2020. Pengaruh Kualitas dan Kepuasan Pelayanan Pajak Terhadap Motivasi Membayar Pajak Serta Dampaknya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan. Vol.16. Issue 2.

Agustina, Avivah. 2022. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Wajib Pajak Badan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan. Vol.6.No2.

Aida Holandari. 2022. Kenali Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia. Artikel Pajakku,(online). (https://www.pajakku.com diakses 14 Juli 2023)

Alifia, Aulia. 2023. Pengaruh Perencanaan Pajak , Biaya Operasional, Dan Struktur Modal Terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Moderasi PT Catur Sentosa Adiprana. Jurnal Soetomo Accounting Review Volume 1 Nomor 3 (hlm.344-356).

Ambiri. 2022. Pengaruh Integritas, Kreativitas, Dan Kualitas Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Pengguna Jasa Konsultan Pajak Cv. Meutia). repository.uma.ac.id

Astria Fitria. 2021. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, KonsultanPajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi.

Aulia, Wahyuni. 2020. Determinasi Penggunaan E-Filling Dengan Modernisasi Kesiapan Teknologi Informasi. Jurnal Akuntansi Integratif.

Basuki. 2018. Pengaruh Peran Konsultan Pajak Terhadap Penerapan Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Badan Pada KPP Pratam Ilir Timur Palembang).(online) (https://jurnal.um-palembang.ac.id diakses pada 20 Juni 2023).

Budileksmana, Antariksa. 2015. Manfaat dan Peranan Konsultan Pajak dalam Era Self Assesment Perpajakan. Jurnal Akuntansi dan Investasi, Vol.1 No.2 hal:77-84.

Elim, Imelda. 2017. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Wajib Pajak Menggunakan Jasa Konsultan Pajak (Analysis Of Factors Affecting Taxpayers Using Tax Consultant Services). Jurnal EMBA. Vol.5. No2.

Esti, Aulia. 2023. Moderasi Pemilikan Manajerial Pada Pengaruh Perencanaan Pajak, Beban Pajak Tanggungan Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Makanan & Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2020. Jurnal Ilmiah Akuntansi Indonesia.

Fatimaleha, Sofia dkk. 2020.Peran Tax Planning Dan Konsultan Pajak: Upaya Kepatuhan Pembayaran Pajak Penghasilan Badan.Jurnal Statera.

Hertati Lesti, 2021. Pengaruh Tingkat Pengetahuan Perpajakan Dan Modernisasi Sistem Administratsi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis.Vol.7 No2.

Ismail Adam. 2020. Analisis Peran Konsultan Pajak Dalam Pendampingan Pemeriksaan Wajib Pajak. Repository Stie Mahardika.

Iwan Deden, 2021. Analisis Peran Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan. Jurnal Sosial Dan Teknologi .Vol.1 No 12.

Kalyana Mitta K, Eko Suwadi, 2020. Pengaruh Kualitas Jasa Konsultan Pajak, Keadilan Perpajakan, dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan.(online) (http://etd.repository.ugm.ac.id/ diakses pada 15 Juli 2023 )

KA Siti, Kajian Pustaka Review Penelitian-Penelitian Terdahulu. Repository STEI.
Menkeu. 2023. Kinerja Penerimaan Negara Luar Biasa Dua Tahun Berturut-turut (kemenkeu.go.id).

Maulana, Azhami. 2020. Pengaruh Kualitas Jasa Konsultan Pajak Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kpp Pratama Binjai. Universitas Medan Area, Medan.

Pemerintah Indonesia. 2021. Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Perpajakan. Sekertariat Negara. Jakarta.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak. Jakarta, 9 Juni 2014.
Putu,Made,2020. Pengaruh Penerapan Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Dan Pekerjaan Bebas (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Denpasar. Jurnal Widya Akuntansi dan Keuangan.

Rachel Yolanda Pratiwi s, 2023. Sejarah Pajak di Indonesia, Sejak Zaman Kerajaan, (online). (https://www.pajak.com diakses pada 20 Juli 2023).

Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-undang. Sekertariat Negara. Jakarta.

Sayidah, Nur. Metodologi Penelitian (Disertai Dengan Contoh Penerapan Dalam Penelitian). Sidoarjo:Zifatama,2018.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta, Bandung.
Published
2024-12-31
How to Cite
Ayu A, S. (2024). ANALISIS PERAN DAN MANFAAT JASA KONSULTAN PAJAK TERHADAP PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DAN BADAN . Soetomo Accounting Review, 2(5), 760-774. https://doi.org/10.25139/sacr.v2i5.9440