Implementasi Kebijakan Penataan Pasar Legi Kabupaten Ponorogo

  • Slamet Dwi Prayitno Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Dr. Soetomo Surabaya
  • Eny Haryati Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Dr. Soetomo Surabaya
Abstract views: 68 , Full Text downloads: 231

Abstract

Keberadaan pasar tradisional menjadi pusat kegiatan perdagangan yang potensial dalam menggerakan aktifitas perekonomian masyarakat. Namun disisi lain kesan kumuh dan kurang nyaman sebagai tempat berbelanja bagi sebagian masyarakat, menyebabkan eksistensi pasar tradisional menjadi menurun. Karakteristik pasar tradisional ditandai dengan terbatasnya dan tidak tertatanya fasilitas yang ada. Begitu pula dengan masih rendahnya sumber daya manusia dalam pengelolaan pasar baik manajemen dan fungsi kontrol yang masih lemah. Kondisi ini menyebabkan menurunnya minat pembeli untuk berbelanja ke pasar tradisional dan menambah deret panjang permasalahan eksistensi pasar tradisional. Kebijakan penataan pasar tradisional ini digunakan sebagai dasar untuk menilai apakah pengelolaan pasar sudah berjalan maksimal dan pemerintah daerah dalam mengelola keberadaan pasar tradisional mampu berkembang lebih baik untuk dapat bersaing dengan pusat perbelanjaan dan toko modern. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dimana dalam penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif yang menggambarkan fenomena sebenarnya dari kejadian di lapangan. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumen yang terkait dengan penelitian. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatf. Untuk menilai keberhasilan dari implementasi kebijakan penataan pasar tradisional di Kabupaten Ponorogo ini dapat dilihat dari enam variabel implementasi kebijakan dari Van Meter dan Van Horn meliputi standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, komunikasi antar badan pelaksana, lingkungan sosial, ekonomi dan politik, karakteristik badan pelaksana, dan sikap pelaksana. Dari penelitian diperoleh kesimpulan bahwa implementsi kebijakan penataan pasar tradisional di Kabupaten sudah berjalan dengan baik dilihat dari sisi sumberdaya aparatur yang dimiliki dan standar kebijakan yang dimiliki. Namun dari sisi komuniksai antar badan pelaksana, lingkungan sosial, ekonomi dan politik, karakteristik badan pelaksana dan sikap pelaksana belum berjalan dengan maksimal. Hal ini lah yang menjadi penghambat keberhasilan dari implementasi kebijakan penataan pasar tradisional di Kabupaten Ponorogo karena tidak adanya profesionalisme dari setiap aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam melakukan penataan Pasar Legi.

Published
2022-11-20
Section
Articles