EFEKTIVITAS PENGAWASAN PENGOLAHAN LIMBAH MEDIS KATEGORI LIMBAH B3 (BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN) DI PROVINSI JAWA TIMUR

  • Dwi Rizky Rahmadhani Khoirunnisa Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Dr. Soetomo Surabaya
  • Eny Haryati Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Dr. Soetomo Surabaya
Abstract views: 82 , Full Text downloads: 326

Abstract

Di Kabupaten Mojokerto tepatnya di Desa Lakardowo terdapat sebuah pabrik pengelola
limbah medis. Dimana pabrik itu bernama PT. PRIA (Putra Restu Ibu Abadi). Sejak
beroperasinya PT. PRIA masyarakat sudah merasakan dampak negatifnya. Diantaranya yaitu
timbul penyakit gatal-gatal (sakit kulit), gangguan pernafasan, menurunnya kualitas air bersih,
menurunnya kualitas udara, menurunnya kualitas tanah persawahan milik masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif
menggunakan pendekatan deskriptif dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan,
observasi, wawacara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa : 1) Kurangnya
sosialisasi terkait bahaya limbah medis kategori limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) baik
kepada masyarakat ataupun pihak pelaku usaha dalam hal ini PT. PRIA 2) dalam pelaksanaan
pengawasannya yaitu adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto dan tidak melibatkan masyarakat dalam
pengawasan langsung 3) Kurangnya intensitas jadwal pelaksanaan pengawasan dalam
pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di PT. PRIA (Putra Restu Ibu Abadi).
Kemudian untk saran: 1) Meningkatkan sosialisasi secara langsung ataupun dengan melakukan
webinar terkait bahaya limbah medis kategori limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun)
kepada masyarakat serta para pelaku usaha industry, 2) Melakukan rekrutmen/penambahan
kuota jumlah Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLHD), 3) Mengikutsertakan pelaku
eksternal baik dari LSM ataupun tokoh masyarakat sekitar dalam proses pengawasan.
Kata Kunci: Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun)

Published
2022-11-20
Section
Articles