Analisis Kebijakan Pengawakan Kapal Niaga


Abstrak
Keselamatan maritim merupakan isu mutlak dalam dunia maritim. Salah satu aspek keselamatan maritim yang menunjang kelancaran lalu lintas kapal di laut adalah diperlukannya awak kapal yang memiliki keahlian, keterampilan dan kemampuan. Oleh karena itu, setiap kapal layar harus mempunyai awak kapal yang cukup dan memenuhi syarat untuk melaksanakan tugasnya di atas kapal sesuai dengan kedudukannya, dengan memperhatikan tonase kapal, penataan mesin kapal, dan luas layar. Demikian Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 26 Tahun 2022 tentang Pengawakan Kapal Niaga. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kebijakan awak kapal niaga PT. SPIL Surabaya serta faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan teori George Edwards III. Berdasarkan hasil yang diperoleh, Kebijakan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2022 tentang Awak Kapal Barang PT.SPIL Surabaya berkinerja baik pada indikator komunikasi, struktur birokrasi, anggaran dan sumber daya, sedangkan kinerja buruk pada indikator investasi dan sumber daya manusia
Referensi
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design_ Choosing Among Five Approaches. https://drive.google.com/file/d/1NCokfEqfNtsCXbSemWEoqzjbEO13mXOV/view
Herdiana, D. (2018). Sosialisasi Kebijakan Publik: Pengertian dan Konsep Dasar. Jurnal Ilmiah Wawasan Insan Akademik, I(3), 13–26. http://www.stiacimahi.ac.id/?page_id=1181%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/337485273_Sosialisasi_Kebijakan_Publik_Pengertian_dan_Konsep_Dasar
Kadarisman, M. (2017). Kebijakan Keselamatan Dan Keamanan Maritim Dalam Menunjang Sistem Transportasi Laut. Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik (JMTRANSLOG), 4(2). https://doi.org/10.54324/j.mtl.v4i2.121
Kismartini, K., & Nugraheni, E. (2020). Policy Implementation of Tree Management in Public Green Open Spaces, Green Lines and Parks in Semarang City. ICIPSE 2019, 32. https://doi.org/10.4108/eai.21-10-2019.2294398
KNKT. (2022). Laporan Statistik Investigasi Kecelakaan Transportasi 2022 Semester 1.
Malisan, J. (2010). Analisis Kecenderungan Kecelakaan Kapal di Indonesia. Warta Penelitian Perhubungan, 22(1).
Masitoh, K. H., Sonhaji, & Suhartoyo. (2017). Pelaksanaan Perlindungan Hukum Bagi Awak Kapal Pada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Semarang. Diponegoro Law Journal, 6(1), 1–12.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. In Sage.
Monica, S. D. (2021). Analisis Konsep Kebijakan Publik Bantuan Operasional Sekolah. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik Dan Kebijakan Sosial, 5(2), 156–166.
Nurhasanah, N., Joni, A., & Shabrina, N. (2015). Persepsi Crew dan Manajemen Dalam Penerapan ISM Code Bagi Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Laut. Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu UNISBANK, 978–979.
Rahman, H., Satria, A., Iskandar, B. H., & Soeboer, D. A. (2017). Penentuan Faktor Dominan Penyebab Kecelakaan Kapal di Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok. Albacore, I(3), 277–284.
Ramdhani, A., & Ramdhani, M. A. (2017). Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik. Jurnal Publik, 11(1), 1–12. https://doi.org/10.1109/ICMENS.2005.96
Widodo, N. S., Lubis, L., & Yuliansyah, Y. (2021). Implementasi Kebijakan Penerbitan SPB Online di Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik Dan Kebijakan Sosial, 5(1), 1–16.
Yin, R. K. (2008). Studi kasus desain dan metode. Raja Grafindo Persada.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##
Authors who publish with JIMPKS: Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial agree to the following terms:
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.