Implementasi Kebijakan PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) di Puskesmas Tanah Kali Kedinding
DOI:
https://doi.org/10.25139/jmnegara.v8i2.8604Kata Kunci:
Pelayanan Publik, Kebijakan Publik, PEKPPP, PuskesmasAbstrak
Pelayanan adalah salah satu bentuk parameter sebagai usaha pemuasan untuk kebutuhan baik oleh pihak organisasi maupun individu, karena pada dasarnya pelayanan yang diberikan oleh pihak organisasi maupun individu merupakan gambaran yang mencerminkan kualitas pelayanan itu sendiri. Pelayanan publik sendiri akan terus mengalami perubahan seiring beubahnya zaman dengan menggunakan teknologi untuk saat ini. Salah satu bentuknya yaitu program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu program PEKPPP, Pelayanan publik juga mencakup di bidang Kesehatan. Pelayanan yang diberikan oleh pemerintah di bidang Kesehatan salah satunya berupa puskesmas yang diadakan di setiap daerah. Puskesmas merupakan salah satu yang termasuk dalam Unit Pelayanan Publik, yang berarti ikut dalam program PEKPPP yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. lokasi penelitian ini berada di Puskesmas Tanah Kali Kedinding. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan oleh George C. Edward III bahwa implementasi kebijakan dipengaruhi oleh beberapa variable, Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. implementasi program PEKPPP di Puskesmas Tanah Kali Kedinding ini berjalan dengan cukup baik, meskipun mengalami kendala berupa data dukung dokumen yang belum terorganisir dengan baik. 2 orang pegawai yang menjadi penanggung jawab dalam terlaksananya program PEKPPP di Puskesmas Tanah Kali Kedinding terlihat sudah cukup menguasai program PEKPPP dengan cukup baik, dilihat dari ketersediaannya dalam memberikan data dukung yang dibutuhkan meskipun kesulitan karena memiliki tugas yang multifungsi serta tidak adanya kejelasan dalam adanya tim khusus untuk program PEKPPP di Puskesmas Tanah Kali Kedinding.
Referensi
Anon. n.d. Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023.
ASEAN. 2021. Assessment Report On Public Service Delivery Systems In Asean Member States.
Azhar, Muchar Luthfi Malik, Imam Hardjanto, and Minto Hadi. 2013. “Kemitraan Antara Pemerintah Dan Swasta Dalam Pelayanan Publik.†Jurnal Administrasi Publik (JAP) 1(5):1048–57.
Bunker, Douglas R. 2010. “Implementasi Kebijakan: Apa, Mengapa, Dan Bagaimana HAEDAR AKIB.†1(1):1–11.
Dianingtyas, Ayu, and Sri Roekminiati. 2024. “Evaluasi Pelayanan SIPRAJA Dalam Pengurusan Data Penduduk Di Kecamatan Taman Sidoarjo.†Jurnal Ilmu Manajemen Dan Kebijakan Sosial 8(1):58–79.
Fitri, Gita, Nirwana, and Darmawati. 2023. “Analisis Kinerja Publik Berdasarkan PermenpanNo.17 Tahun 2017 (Studi Kasus Di Puskesmas Madising Na Mario Kota Parepare).†Jurnal Manajemen, Akuntansi Dan Bisnis 1(2):69–79.
Handoyo, Eko. 2012. Kebijakan Publik. 1st ed. edited by Mustrose. Semarang: Widya Karya Semarang.
Intan. 2023. “Surabaya Raih Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman 2023.†Disdukcapil Kota Surabaya. Retrieved (https://disdukcapil.surabaya.go.id/2023/12/15/surabaya-raih-penganugerahan-predikat-penilaian-kepatuhan-penyelenggaraan-pelayanan-publik-ombudsman-2023/).
Jumarianto. n.d. “Efektivitas Pelayanan Publik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Studi Penelitian Pada Kantor Kecamatan Barambai Kabupaten Barito Kuala).†-.
Komaria, Nurul, and Anggraeny Puspaningtyas. 2024. “Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat Di Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.†Jurnal Relasi Publik 2(2):111–19.
Marwiyah, M.Si, DR. HJ. Siti. 2022. Kebijakan Publik. Probolinggo.
Maulidiah, Sri. 2014. Pelayanan Publik. 1st ed. Bandung: CV. Indra Prahasta.
Miles, M. B., A. M. Huberman, and J. Saldana. 2014. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. London.
Mustari, S.IP., M.Si, DR. Nuryanti. 2015. Kebijakan PubliK. 1st ed. Yogyakarta: PT Leutika Nouvalitera.
Rahmadana, Muhammad Fitri, Arin Tentrem Mawati, Nurhayati Siagian, Mori Agustina Perangin-angin, John Refelino, Moch. Yusuf Tojiri, Valentine Siagian, Nur Arif Nugraha, Sardjana Orba Manullang, Marto Silalahi, Devi Yendrianof, Anggri Puspita Sari, Made Nopen Supriadi, Marlynda Happy Nurmalita Sari, and Syamsul Bahri. 2020. Pelayanan Publik. 1st ed. Yayasan Kita Menulis.
Rahman, Marjoni. 2021. “Manajemen Pelayanan Publik.†P. 12 in Manajemen Pelayanan Publik, edited by Tahta Media. Samarinda: Tahta Media Group.
Robert, Tiara. 2024. “Penerapan E-Government Di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.†Jurnal Pendidikan Dan Sosial Humaniora 3(2):488–506.
Sirojuddin. 2018. “Kualitas Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.†Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik Volume 6,:1–11.
Subianto, Agus. 2020. KEBIJAKAN PUBLIK Tinjauan Perencanaan, Implementasi Dan Evaluasi. 1st ed. Surabaya: Briliant.
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suwitri, Sri. n.d. “Konsep Dasar Kebijakan Publik.†(1):1–51.
Tahir, Arifin. 2011. Kebijakan Publik Dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. edited by H. Hadjarati. PT.PUSTAKA INDONESIA PRESS.
Taufiqurokhman. 2014. Kebijakan Publik. 1st ed. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politi Universitas Moestopo Beragama (Pers.
Ummah, Choiru. 2019. “Penilaian Kinerja Pelayanan Publik Berdasarkan Permenpan Nomor 17 Tahun 2017 Pada Uptsa Kota Surabaya.†Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi 8(8):1–21.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with JIMPKS: Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial agree to the following terms:
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
