ANALISIS PENERAPAN K3 DENGAN METODE JOB SAFETY ANALYSIS (PADA PROYEK PENINGKATAN JALAN MASANGAN WETAN SUKODONO KABUPATEN SIDOARJO).
ANALYSIS OF K3 IMPLEMENTATION USING THE JOB SAFETY ANALYSIS METHOD (IN THE MASANGAN WETAN SUKODONO ROAD IMPROVEMENT PROJECT, SIDOARJO REGENCY).


Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa proses penerapan keselamatan dan kesehatan kerja serta tindakan rekomendasi untuk mengantisipasi kecelakaan kerja pada proyek konstruksi Peningkatan Jalan Masangan Wetan - Sukodono di Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis riset/ penelitian kuantitatif deskriptif. Pengumpulan data melalui wawancara, kuesioner dan observasi. Data yang diperoleh pada penelitian ini dianalisis dengan metode Job Safety Analysis (JSA). Hasil penelitian bahwa: Potensi bahaya pada keseluruhan tahapan pekerjaan meliputi gangguan kesehatan pekerja karena polusi, kebakaran iritasi kulit, terbentur, terkena pecahan material, dan sengatan listrik, Kecelakaan akibat pekerja terkena sengatan aliran listrik atau terkena gas berbahaya. Resiko kecelakaan kerja pada keseluruhan tahapan pekerjaan meliputi tertabrak di jalan, tertimpa alat berat, terkena aspal panas, Tertimpa; Terjatuh; Terkena benda-benda (kecuali benda jatuh); Terjepit benda; Terkena arus listrik; Pengaruh suhu yang tinggi; Berkontak dengan bahan berbahaya. Sehingga perlu tindakan rekomendasi untuk mengantisipasi kecelakaan kerja pada jalan Desa Sukodono - Masangan Wetan di Kabupaten Sidoarjo. Persentase penilaian risiko dari potensi bahaya adalah: 25% beresiko tinggi, 58% berisiko medium dan 17% berisiko rendah. Sedangkan persentase penilaian risiko dari Resiko Kecelakaan Kerja adalah: 21% beresiko tinggi, 19% berisiko medium dan 60% berisiko rendah
References
Bambang Endroyo, Tugino., 2009. Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja Konstruksi. Jurnal Ilmiah Teknik Sipil dan Perencanaan, Nomor 1 Volume 9-Januari 2007, Hal 21-31. Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Sipil, Universitas Negeri Semarang (UNNES)
Departemen Pekerjaan Umum, 2021. “Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi”, (Jakarta:2021)
Departemen Pekerjaan Umum, 2021. “Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa”, (Jakarta:2021)
Indria, S. 2009. "Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai wujud dari kebijakan K3 di PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 2021. “Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia”. (Jakarta:2021)
Penerapan, Pengaruh, Sistem Manajemen, Keselamatan Konstruksi, Terhadap Pencegahan, Kecelakaan Dan, and Penyakit Akibat. 2023. “Pengaruh Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi” 12 (2): 42–53.
Tambunan, N, D V Manik, and ... 2023. “Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Bidang Pekerjaan Konstruksi Pada Revitalisasi Bangunan Sekolah SMA Negeri 5 ….” Jurnal Sains Dan … 5 (2): 502–9. http://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/saintek/article/view/1758.
Tiurma Elita Saragi, Richard Edward Sinaga. 2019. “Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Pembangunan Rumah Susun Lanjutan Provinsi Sumatera Utara I Medan.” Jurnal Ilmiah Smart III (2): 68–80. https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5733.
Yuliana, Ida (2021). 2021. “Analisis Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Proyek Konstruksi Gedung Bertingkat Tinggi.” Jurnal Penelitian Dan Kajian Teknik Sipil 7 (1): 15–19.
Yunika, Yunika. 2021. “Analisis Penerapan Sistem K3 Terhadap Kinerja Proyek Jalan Tol Cijago Seksi 2B PT Hutama Karya.” Jurnal Poli-Teknologi 20 (1): 53–63. https://doi.org/10.32722/pt.v20i1.2811.
Authors who publish with CONCRETE: Construction and Civil Integration Technology agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.