PENGARUH REFORMASI ANGGARAN, PARTISIPASI PENYUSUNAN ANGGARAN DAN PENGENDALIAN INTERNAL TERHADAP KUALITAS ANGGARAN (STUDI KASUS PADA PEMERINTAH KABUPATEN TOBA)
DOI:
https://doi.org/10.25139/dev.v10i1.11617Keywords:
Kualitas Anggaran, Partisipasi Anggaran, Pengendalian Internal, Pemerintah Daerah, Reformasi AnggaranAbstract
Kualitas anggaran daerah menjadi isu strategis dalam pengelolaan keuangan publik seiring tuntutan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas belanja pemerintah. Meskipun berbagai reformasi penganggaran telah diterapkan, praktik penyusunan anggaran di tingkat daerah masih menghadapi tantangan berupa lemahnya perencanaan berbasis kinerja, keterbatasan partisipasi aparatur, serta mekanisme pengendalian internal yang belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Reformasi Anggaran, Partisipasi Penyusunan Anggaran, dan Pengendalian Internal terhadap Kualitas Anggaran pada pemerintah daerah di kawasan Danau Toba. Lingkup penelitian mencakup tujuh kabupaten yang mengelilingi Danau Toba, dengan responden terdiri atas kepala OPD, sekretaris OPD, dan kepala bagian program. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan Partial Least Square–Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan ketiga variabel hanya menjelaskan 6% variasi kualitas anggaran (Adjusted R² = 0,060). Secara parsial, hanya Partisipasi Penyusunan Anggaran yang berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Anggaran (p = 0,048), sementara Reformasi Anggaran dan Pengendalian Internal tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kualitas anggaran lebih ditentukan oleh keterlibatan substantif aparatur dalam proses penganggaran dibandingkan perubahan prosedural atau mekanisme pengendalian formal semata.
References
Political Economy. https://doi.org/10.1016/j.ejpoleco.2017.05.002
Abdullah, Syukriy. 2004. Perilaku Oportunistik Legislatif dalam Penganggaran daerah: Pendekatan principal-Agent Theory. Makalah disajikan pada Seminar Antarbangsa di Universitas Bengkulu, Bengkulu, 4-5 Oktober 2004.
Agata, A. C., Suhartini, D., & Widoretno, A. A. (2021). Pengaruh Corporate Social Responsibility Dan Konflik Kepentingan Terhadap Konservatisme Akuntansi Dengan Risiko Litigasi Sebagai Pemoderasi. Equilibrium : Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 10(2), 86–94. https://doi.org/10.35906/je001.v10i2.776.
Assaad, A. Z. (2015). PENGARUH PARTISIPASI PENYUSUNAN ANGGARAN TERHADAP KINERJA MANAJERIAL DI PEMERINTAHAN KOTA PALOPO YANG DIMODERASI DESENTRALISASI DAN MOTIVASI. V(2), 196–212.
Alif. 2010. Pengaruh Pengetahuan, Regulasi, dan perilaku Pegawai terhadap Kualitas Penyusunan Anggaran. Tesis. Universitas Andalas.
Allen, N. J. & J. P. Meyer. 1997. Commitment in The Workplace Theory Research and Application. California: Sage Publications.
Ambarini, E. F., & Mispiyanti. (2020). Pengaruh Budget Emphasis, Self Esteem, dan Partisipasi Anggaran Terhadap Budgetary Slack Pada OPD Pemerintah Kabumaten Kabumen. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 2(1), 1–7.
Fuat, F., & Djasuli, M. (2024). LITERATUR REVIEW: REFORMASI ANGGARAN DAERAH DAN AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis GROWTH, 22(1), 125–136.
Irfan, M., Santoso, B., & Effendi, L. (2016). Pengaruh Partisipasi Anggaran terhadap Senjangan Anggaran dengan Asimetri Informasi, Penekanan Anggaran dan Komitmen Organisasional sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal Akuntansi Dan Investasi, 17(2), 158–175. https://doi.org/10.18196/jai.2016.0052.158-175.
Nanda, N. F., Rasuli, M., & Taufik, T. (2019). Pengaruh APIP, BPK, dan DPRD dalam Penegakan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik (Good Government Governance) dengan Pengendalian Internal …. Jurnal Ekonomi, 1998, 254–266. https://je.ejournal.unri.ac.id/index.php/JE/article/view/7917%0Ahttps://je.ejournal.unri.ac.id/index.php/JE/article/viewFile/7917/6818.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
CC BY 4.0 Creative Commons Attribution 4.0 International. This license requires that reusers give credit to the creator. It allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format, even for commercial purposes.
BY: Credit must be given to you, the creator.