Publication Ethics

Pernyataan Etika dan Malpraktik Publikasi

Pernyataan ini diadaptasi dari prinsip Committee on Publication Ethics (COPE) dan mencakup kode etik pemimpin redaksi, anggota dewan redaksi, reviewer, dan penulis. Pernyataan ini berdasarkan:

https://publicationethics.org/guidance/Guidelines

Artikel-artikel yang diterbitkan dalam Soetomo Justice: Jurnal Ilmiah Studi Hukum merupakan blok bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati dalam ilmu hukum dan merupakan cerminan langsung dari kualitas penulis dan institusi. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan publik. Editor Soetomo Justice: Journal of the Science of Law berkomitmen untuk memastikan bahwa semua prosedur diarahkan hanya untuk memfasilitasi perlakuan yang objektif dan intelektual. Selanjutnya, editor dan reviewer mengevaluasi naskah tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kebangsaan, atau kepentingan politik dan kelompok. Software yang digunakan untuk menghindari plagiarisme antar artikel.

Tugas Editor :

  1. Keputusan Publikasi:

Dewan editor jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan yang bersangkutan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum seperti yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.

  1. Permainan yang Adil:

Seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras penulis, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik.

  1. Kerahasiaan:

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, peninjau potensial, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

  1. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan:

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan oleh siapa pun yang memiliki pandangan terhadap makalah (saat menanganinya) dalam penelitiannya tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Editor harus meminta semua kontributor untuk mengungkapkan minat bersaing yang relevan dan memublikasikan koreksi jika minat bersaing terungkap setelah publikasi.

  1. Review Naskah:

Editor harus memastikan bahwa editor untuk orisinalitas pada awalnya mengevaluasi setiap naskah. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang peer-review. Editor harus menggunakan peer reviewer yang sesuai untuk makalah yang dipertimbangkan untuk diterbitkan dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.

Tugas Reviewer

Peninjau harus meninjau dan mengirim komentar ulasan dalam jangka waktu yang ditentukan. Jika artikel tersebut tidak sesuai dengan minat Anda, kembalilah ke editor sehingga pengulas lain dapat didekati.

  1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial:

Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.

  1. Ketepatan:

Setiap wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau manuskrip yang ditugaskan atau tidak dapat memberikan tinjauan segera harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan

  1. Kerahasiaan:

Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

  1. Standar Objektivitas:

Review harus dilakukan secara objektif. Tidak akan ada kritik pribadi terhadap penulis. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung

  1. Pengakuan Sumber:

Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang diterbitkan yang belum dikutip oleh penulis. Kutipan yang tepat harus menyertai pernyataan apa pun bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya. Peninjau juga harus meminta perhatian editor setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah terbitan lain yang mereka ketahui secara pribadi.

  1. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan:

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan tertentu. Reviewer tidak boleh meninjau manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah.

Tugas Penulis

  1. Standar Pelaporan:

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus diwakili secara akurat di kertas. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang menipu atau secara sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

  1. Akses dan Retensi Data:

Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik ke data tersebut, jika memungkinkan, dan harus, dalam keadaan apa pun, bersiap untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.

  1. Orisinalitas dan Plagiarisme:

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis sepenuhnya karya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, ini harus dikutip atau dikutip dengan tepat. Plagiarisme mengambil banyak bentuk, mulai dari 'melewatkan' makalah orang lain sebagai makalah penulis, menyalin atau memparafrasekan bagian penting dari makalah orang lain (tanpa atribusi), hingga mengklaim hasil dari penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Plagiarisme, dalam segala bentuknya, merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

  1. Beberapa Publikasi:

Seorang penulis tidak boleh, secara umum, menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

  1. Pengakuan Sumber:

Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis yang eksplisit dari sumbernya. Informasi yang diperoleh selama layanan rahasia, seperti manuskrip referensi atau aplikasi hibah, tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis yang jelas dari penulis karya yang terlibat dalam layanan ini.

  1. Kepengarangan Makalah:

Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Di mana orang lain telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas disertakan pada makalah dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.

  1. Bahaya dan Subyek Manusia atau Hewan:

Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi ini dalam manuskrip.

  1. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan:

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lain yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.

  1. Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan:

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah. Jika editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa karya yang diterbitkan mengandung kesalahan yang signifikan, penulis harus segera menarik kembali atau memperbaiki makalah atau memberikan bukti kepada editor kebenaran artikel asli.