Penyaringan untuk kebijakan Plagiarisme

Naskah yang dikirim ke Soetomo Administrasi Publik akan disaring untuk cek plagiarisme menggunakan alat deteksi plagiarisme Turnitin. Diinformasikan : Jurnal Ilmiah Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi akan segera menolak makalah yang mengarah pada plagiarisme atau self-plagiarism.
 
Naskah yang dikirimkan ke Soetomo Administrasi Publik harus memiliki tingkat kemiripan kurang dari 20% (Kecualikan Daftar Pustaka), dan skor kesamaan dengan setiap sumber tidak lebih dari 1%.
 
Plagiarisme adalah pemaparan pikiran atau kata-kata orang lain seolah-olah milik Anda sendiri, tanpa izin, kredit, atau pengakuan, atau karena gagal mengutip sumber dengan benar. Plagiarisme dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari penyalinan literal hingga memparafrasakan karya orang lain. Untuk menilai secara akurat apakah seorang penulis telah menjiplak, kami menekankan kemungkinan situasi berikut:
 
Seorang penulis dapat secara harfiah menyalin karya penulis lain- dengan menyalin kata demi kata, seluruhnya atau sebagian, tanpa izin, mengakui atau mengutip sumber aslinya. Praktik ini dapat diketahui dengan membandingkan sumber asli dengan naskah/karya yang diduga plagiarisme.
 
Penyalinan substansial menyiratkan seorang penulis mereproduksi bagian substansial dari penulis lain, tanpa izin, pengakuan, atau kutipan. Istilah  substansial dapat dipahami baik dari segi kualitas maupun kuantitas, yang sering digunakan dalam konteks kekayaan Intelektual. Kualitas mengacu pada nilai relatif teks yang disalin sebanding dengan karya secara keseluruhan.
 
Mengutip melibatkan pengambilan ide, kata, atau frasa dari sumber dan menyusunnya menjadi kalimat baru dalam tulisan. Praktik ini menjadi tidak etis ketika penulis tidak mengutip dengan benar atau tidak mengakui karya/penulis aslinya. Bentuk plagiarisme ini merupakan bentuk yang lebih sulit untuk diidentifikasi.