Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusi di Kota Surabaya
Abstract
Pada wilayah Kota Surabaya sendiri anak berkebutuhan khusus pun sering kali dilewatkan dalam pembangunan kota terutama dalam aspek pendidikan, hal ini pendidikan inklusif. Fakta yang peneliti temukan di Kota Surabaya yaitu semakin meningkatnya ABK sehingga melebihi kapasitas sumber daya yang masih kurangnya SDM guru khusus ABK pada sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusi di Kota Surabaya, meningkatnya jumlah ABK melebihi kapasitas SDM atau pun sekolah untuk menerima ABK tersebut. Selain itu Ada beberapa satuan pendidikan tidak bisa diajak bekerja sama dalam mengelola pendidikan inklusi yang baik dan benar. penelitian ini mengkaji tentang “implementasi kebijakan pendidikan inklusi di kota surabaya”. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pendidikan inklusi di Kota Surabaya, serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi implementasi kebijakan pendidikan inklusif di Kota Surabaya. Teori yang digunakan yaitu teori yang dikembangkan oleh George C. Edward III dengan empat variabel yang menentukan keberhasilan implementasi kebijakan yaitu komunikasi, disposisi, sumber daya dan struktur birokrasi. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dokumentasi dan observasi, fokus penelitian yaitu implementasi kebijakan pendidikan inklusi di Kota Surabaya, dan obyek penelitian dilakukan di Dinas pendidikan Kota Surabaya dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa jumblah ABK yang sekolah lebih sedikit dibandingkan dengan yang tidak sekolah. Hal ini disebabkan karena masih banyak terjadi perampasan hak-hak anak penyandang disabilitas, penyediaan sarana prasarana yang belum maksimal, jumlah guru pembimbing khusus yang masih terbatas. Sedangkan dari sisi daerah, masih banyak daerah yang belum menjadikan program pendidikan inklusi ini menjadi prioritas dan dukungan APBD yang minim serta regulasi tingkat daerah yang masih sangat kurang. Oleh karena itu diperlukan usaha yang maksimal dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif dengan kerja sama dan koordinasi yang baik antar berbagai institusi dan lembaga pelaksana kebijakan.
Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan Pendidikan Inklusif, ABK