Evaluasi Pelayanan Publik Melalui Aplikasi M-Bonk Pada Masyarakat Dalam Pelaporan Kerusakan Jalan Di Kabupaten Sidoarjo

  • Syahril Rhamadani universitas dr soetomo
  • Ika Devy Pramudiana Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Dr.Soetomo Surabaya
Abstract views: 74 , Full Text downloads: 66
Keywords: Kata Kunci: Evaluasi, Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi M-Bonk

Abstract

ABSTRAK

Pelayanan Publik juga dikatakan segala kegiatan yang dilaksanakan oleh
penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dan meningkatkan
kesejahteraan rakyat penerima pelayanan, dalam pelaksanaan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Selain itu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat bukan hanya
dilihat dari segi ekonomi saja tetapi juga pelayanan fasilitas umum misalnya jalan raya.
Daerah yang memiliki jalan raya yang layak untuk dilewati, aman adalah termasuk salah
satu dalam pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kabupaten
Sidoarjo mengalami kemacetan yang begitu padat apalagi pada saat hari dan jam kerja.

Hal ini mengakibatkan jalan yang ada di Kabupaten Sidoarjo mengalami kerusakan yang
cukup parah. Ketersediaan jalan yang memadai di Kabupaten Sidoarjo belum maksimal.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeksripsikan evaluasi pelayanan publik untuk
melakukan pelaporan kerusakan jalan dengan menggunakan aplikasi M-Bonk pada
Kabupaten Sidoarjo dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat dari inovasi
pelayanan publik untuk melakukan pelaporan kerusakan jalan dengan menggunakan
aplikasi M-Bonk pada Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini dilakukan dengan cara metode
kualitatif dengan analisis data menggunakan Miles and Huberman. Hasil dari penelitian ini
adalah penerapan aplikasi M-Bonk bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo sebagai tempat
wadah pengaduan kerusakan jalan sudah baik karena memiliki sistem aplikasi yang mudah
dipahami dan mudah dimengerti. Faktor pendukung dari penggunaan aplikasi M-Bonk
bagi masyarakat adalah sosialisasi untuk masyarakat terkait penggunaan aplikasi M-Bonk,
tindakan lebih lanjut yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kerusakan jalan,
dan penggunaan sistem aplikasi yang mudah dan dapat digunakan segala usia. Faktor
penghambat dari aplikasi M-Bonk adalah kurangnya kemampuan masyarakat terhadap
penggunaan teknologi, dan tidak ada keputusan atau tindakan lebih lanjut oleh pemerintah
daerah untuk mengatasi kerusakan jalan.
Kata Kunci: Evaluasi, Inovasi Pelayanan Publik, Aplikasi M-Bonk

References

Abidin, S. (2004). Kebijakan Publik. Jakarta : Yayasan Pancur Siwa, 2004. hlm. 20.
Adi. (2016). Bupati Sidoarjo Sikapi Jalan Rusak. Online. www.beritametro.co.id . Diakses pada 1

Oktober 2016.

Al Muchtar, S. (2015). “Dasar Penelitian Kualitatif”. Bandung: Gelar Pustaka Mandiri.
Anderson dkk. (1975). Equity in health service: empirical analysis in sosial policy. Cambridge:

Ballinger.

Arikunto, S. (2013). “Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik”. Edisi Revisi. Jakarta: PT.

Rineka Cipta.

Bagong S., dan Sutinah, (2010). Metode Penulisan Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan, Kencana,

Jakarta.

Bardach, E. (2008). The Implementation Game, Cambridge: MIT Press.
Budiharjo, M. (1992). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, hlm. 12
Choiriyah, I.,U. (2020). “Penerapan E-Government Melalui M-Bonk Di Kabupaten Sidoarjo”. Jurnal

Ilmu Administrasi Publik, Vol. 5, No.2, pp. 126-135.

Choiriyah, I.,U., & Chabibi, M.,Y. (2018). “Keuntungan Relatif dalam Inovasi Pelayanan Pengaduan
Kerusakan Jalan Melalui Aplikasi M-Bonk”, Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik,
Vol. 6.

Darmadi, H. (2011). “Metode penelitian pendidikan”. Bandung : Alfabeta.
Departemen Pendidikan Nasional. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Dwiyanto, A. (2006). Mewujudkan Good Geovernance Melalui Pelayanan Public. Yogyakarta: UGM

Press.

Eka, S. (1998). Publication Information Edisi 1. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Elysia, V., dan Wihadanto, S. (2017). “Implementasi E-Government Untuk Mendorong Pelayanan

Publik Yang Terintegrasi Di Indonesia”, No.9, pp. 353–380.

Fitrah, M., & Luthfiyah. (2017). Metodologi Penelitian; Penelitian Kualitatif, Tindakan Kelas & Studi

Kasus. Sukabumi: CV Jejak.

Hardiansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Harsono, M. F., Johan S., dan Yahya, M. (2018). “Burnout Among Teachers and Their Profesional
Development Case Study In Boyolali Indonesia”. proceding of international
Conference On Child-Friendly Education Universitas Muhammadiyah Surakarta:
2503-5185 .

Hartley, John. 2010. Communication,Culture, and Media Studies: Konsep Kunci. Yogyakarta:

Jalasutra.

Hasan, M. Iqbal. (2002). “Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya”. Ghalia

Indonesia, Bogor.

Heryana, A. (2018). “Informan dan Pemilihan Informan dalam Penelitian

Kualitatif”, Research Gate.
https://www.kompas.id/baca/foto/2023/02/23/jalan-rusak-di-sejumlah-kawasan-di-
sidoarjo , diakses pada 30 Mei 2023.

INPRES No. 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.
Islamy, A. (2009). Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/2017 tentang Pedoman

Penyelenggaraan Pelayanan.

Komaruddin, 1994, Ensiklopedia Manajemen, Edisi ke-2, Jakarta: Bina Aksara.

Kompas. (2023). “Jalan Rusak Kawasan Sidoarjo”,[Online],
Leo A., (2008). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung:Afabeta.
Martin, E.(1999). Managing Information Technology What Managers Need to Know. 3rd ed. New

Jersey:Pearson Education International.

Menteri Penertiban Aparatur Negara.1993, Keputusan Menpan Nomor 81 Tahun 1993, Tentang

Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum,Menpan, Jakarta.

Mulyadi, D.(2015). “Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik Konsep dan Aplikasi Proses dan

Kebijakan pelayanan publik”. Bandung: Alfabeta.

Nasution. (2003). “Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif”. Bandung: Tarsito.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah. 11 April 2016. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 547. Jakarta.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014.

Pedoman Inovasi Pelayanan Publik.

Purwanto, A., dan Sulistyastuti, D.,R. (2012). “Implementasi Kebijakan Publik. Konsep dan

Aplikasinya di Indonesia”. Yogyakarta : Gava Media.

Rani, M., B., Putra, P., A., dan Mndowen, R.,A. (2018). “Service Quality of m-Bonk Application in

Sidoarjo District”, International Conference Postgraduate School.
Rogers, E., M. (2003). Diffusion of Innovation. 5th edition. New York: Free Press.
Saleh, A.,M.(2010). Manajemen Pelayanan. Pustaka Pelajar, Jakarta.
Setiawan, G.. (2004). Implementasi dalam Birokrasi Pembangunan. Jakarta. Balai Pustaka.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Edisi kedua

puluh. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung:

PT Alfabet.

Suharyadi dkk. (2007). Kewirausahaan membangun usaha sukses sejak usia muda. Jakarta: Salemba

Empat.

Sukardi. (2015). Metodologi Penelitian Pendidikan Kompetensi dan Praktiknya. Jakarta: Bumi

Aksara.

Sunyoto, D. (2013). “Metodologi Penelitian Akuntansi”. Bandung: PT Refika Aditama Anggota

Ikapi.

Surabaya.net.(2023). “Jalan Rusak dan Berlubang di Sidoarjo Menjadi Pengganggu
Masyarakat”,[Online],https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/jalan-rusak-
dan-berlubang-di-sidoarjo-menjadi-pengganggu-kenyamanan-masyarakat/, diakses
pada 30 Mei 2023.

Surya.ID. (2023). “Jalan Rusak Sangat Parah di Tarik Mlirip Sidoarjo”, [Online],
https://surabaya.tribunnews.com/2023/03/07/jalan-rusak-sangat-parah-di-tarik-mlirip-
sidoarjo-gus-muhdlor-segera-dilakukan-betonisasi , diakses pada 30 Mei 2023.
Tangkilisan dan Hasel, N. (2003). Kebijakan Publik Yang Membumi, Yogyakarta YPAPI dan

Lukman Offset.

Thoha, M. (2003). Birokrasi dan Politik di Indonesia. Jakarta. Raja, Grafindo.
Tjipto, A. (2012). Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Skripsi

Unpad. Jakarta.

Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. 1973.
Usman. B. (2002). Media Pendidikan. Jakarta: Ciputat Press.
Williams dan Sawyer. (2003).Using Information Technology: A Practical Introduction to Computers
and Communications.London: CareerEducation.
Published
2023-12-05
How to Cite
Rhamadani, S., & Pramudiana, I. D. (2023). Evaluasi Pelayanan Publik Melalui Aplikasi M-Bonk Pada Masyarakat Dalam Pelaporan Kerusakan Jalan Di Kabupaten Sidoarjo. Soetomo Magister Ilmu Administrasi, 389-396. Retrieved from https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/smia/article/view/7399