Analisis Kebijakan Penggunaan E-Peken sebagai Optimalisasi Pemberdayaan UMKM di Kelurahan Kedungdoro Kota Surabaya
Abstract
Kebijakan publik lahir sebagai respon terhadap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan kebijakan dapat diukur dari dampak yang dihasilkan. Jika kebijakan mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan dengan dampak positif, maka ini dapat dianggap sebagai indikator keberhasilan. Pemerintah Kota Surabaya telah mengembangkan sebuah aplikasi sebagai bentuk inovasi dalam mendorong transaksi digitalisasi UMKM dengan melibatkan kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Statistik Kota Surabaya. Pada tanggal 31 Oktober 2021, Pemerintah Kota Surabaya secara resmi meluncurkan aplikasi E-Peken yang merupakan singkatan dari Pemberdayaan Ekonomi dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo. Penelitian ini menggunakan Teori Analisis Kebijakan William N. Dunn (2000) Empiris, Normatif, dan Evaluatif. Analisis data dilakukan dengan metode Miles & Huberman yang menyangkut reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis kebijakan E-Peken berjalan dengan baik untuk UMKM, namun ada beberapa aspek dalam indikator analisis yang perlu diperbaiki. Faktor penghambat diantaranya: 1) Keterbatasan dalam kesiapan digital, seperti kurangnya pemahaman tentang teknologi dalam penggunaannya bisa menjadi kendala. 2) Tingginya tingkat persaingan di pasar, dapat menyulitkan beberapa UMKM untuk memperoleh eksposur yang memadai dan menarik pelanggan. 3) Keterbatasan kerjasama dengan pihak terkait, dapat menghambat pelaku UMKM dalam menjalankan operasional mereka secara menyeluruh melalui platform E-Peken. 4) Resistensi terhadap perubahan, terutama bila mereka telah mengelola bisnis dengan cara yang sama dalam jangka waktu yang lama.