Implementasi Kebijakan dalam Pelaksanaan Penertiban Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Gresik

  • Mochamad Ujang Rudy Wasitho Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Dr. Soetomo Surabaya
  • Aris Sunarya Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Dr. Soetomo Surabaya
  • Sri Roekminiati Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Dr. Soetomo Surabaya
Abstract views: 131 , Full Text downloads: 90
Keywords: Implementasi, Penertiban, Gelandangan, Pengemis

Abstract

Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan berbagai langkah-langkah guna menertibkan gelandangan dan pengemis. Salah satu langkah yang digunakan adalah membuat sebuah aturan, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban umum serta Pelindungan Masyarakat, aturan tersebut didalamnya berisikan mengenai bagaimana penertiban yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Gresik dalam mengatasi  gelandangan, dan pengemis. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan implementasi pelaksanaan tugas penertiban gelandangan dan pengemis oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik dan menganalisis faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasi pelaksanaan penertiban  gelandangan, dan pengemis oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik .Untuk mengukur pencapaian sasaran atau tujuan yang diinginkan dari suatu kebijakan,Peneliti menggunakan teori dari George C. Edward III. berpendapat bahwa ada 4 (empat) faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan, yaitu komunikasi, Sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi lapangan yaitu reduksi Data, observasi, dokumentasi dan wawancara. Sumber informasi yang peneliti gunakan dalam penelitian ini berasal dari wawancara secara langsung dengan narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Penanganan  gelandangan, dan pengemis yang dilakukan oleh Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik berdasarkan teori dari George C. Edward III yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan sudah efektif, karena sudah berlandaskan hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 tahun 2022. Upaya penanganan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP yang sudah ada dan sudah melalui tahap antara lain, penyuluhan, pembinaan, kemudian di kirimkan ke dinas sosial untuk pembinaan lebih lanjut.

Published
2024-12-29
How to Cite
Mochamad Ujang Rudy Wasitho, Aris Sunarya, & Sri Roekminiati. (2024). Implementasi Kebijakan dalam Pelaksanaan Penertiban Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Gresik. Soetomo Administrasi Publik , 2(3), 637 - 650. Retrieved from https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/sap/article/view/9500
Section
Article

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>