Penegakan Hukum terhadap Plagiarisme Karya Ilmiah di Perguruan Tinggi: Upaya Pencegahan dan Penanggulangan
DOI:
https://doi.org/10.25139/lex.v9i2.11025Keywords:
Penegakan Hukum, Plagiarisme Karya Ilmiah, Upaya Pencegahan, PenanggulanganAbstract
Plagiarisme menjadi tantangan serius dalam menjaga etika dan integritas dalam karya ilmiah. Plagiarisme dapat didefinisikan sebagai tindakan menyalin, meniru, atau mengakui karya orang lain tanpa memberikan pengakuan yang sesuai. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Penegakan Hukum Terhadap Plagiarisme Karya Ilmiah di perguruan tinggi. Untuk mengetahui dan menganalisis Upaya dan Penanggulangan adanya Plagiarisme Karya Ilmiah di perguruan tinggi. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normative. Pendekatan yang digunakan untuk dapat menjawab permasalahan dalam penelitian ini adalah Pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konsep Hukum (Conceptual Approach). Penelitian ini menerapkan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penegakan hukum terhadap plagiarisme karya ilmiah di perguruan tinggi belum berjalan secara optimal meskipun telah didukung oleh kerangka hukum yang jelas, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik. Permasalahan utama terletak pada lemahnya implementasi, multitafsir terhadap peraturan, serta rendahnya kesadaran aparat maupun institusi pendidikan dalam menjadikan plagiarisme sebagai pelanggaran serius yang harus ditindak. Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap praktik plagiarisme karya ilmiah telah dilakukan oleh berbagai perguruan tinggi melalui sosialisasi integritas akademik, pelatihan teknik penulisan, dan penggunaan perangkat lunak deteksi plagiarisme. Namun, upaya tersebut masih bersifat parsial dan belum terintegrasi secara nasional. Di sisi lain, sanksi hukum maupun administratif terhadap pelaku plagiarisme belum diterapkan secara tegas dan konsisten.
References
Palandeng, R. A., Setiabudhi, D. O., & Maramis, M. R. (2023). Aspek Hukum Plagiarisme sebagai Pelanggaran Integritas Akademik di Perguruan Tinggi. Jurna; Fakultas Hukum, 12(1), 1–11.
Rasendrya, I. M. (2024). Mendalami Integritas dan Mencegah Plagiarisme dalam Karya Ilmiah. March, 0–3.
Sholeh, B. (2023). Copyright and Plagiarism in Scientific Work : Legal Analysis and Implications for Higher Education.