Bentuk Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Pencabulan yang Dilakukan oleh Oknum Guru Mengaji

(Studi Kasus Putusan Nomor 1649/Pid.Sus/2020/PN.Mks)

  • Eko Budi Santoso Fakultas Hukum, Universitas Dr. Soetomo
  • M. Syahrul Borman Fakultas Hukum, Universitas Dr. Soetomo
  • Irawan Soerodjo Fakultas Hukum, Universitas Dr. Soetomo
  • Dudik Djaja Sidarta Fakultas Hukum, Universitas Dr. Soetomo
Abstract views: 34 , PDF (Bahasa Indonesia) downloads: 17
Keywords: Tindak Pidana, Pencabulan Anak, Guru

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum pidana materiil terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap beberapa anak dan pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan dalam tindak pidana pencabulan terhadap beberapa anak yang dilakukan oleh guru mengaji dalam Putusan Nomor 1649/Pid.Sus/2020/PN.Mks. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal, dan pendapat ahli. Analisis bahan hukum dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan ketentuan hukum dan mengaitkannya dengan fakta hukum dalam putusan. Upaya perlindungan terhadap anak korban meliputi penyediaan lingkungan aman, konseling, menjaga kerahasiaan, advokasi hak, layanan kesehatan, informasi, pendampingan pemeriksaan, pemenuhan hak sesuai UU Perlindungan Anak, pencegahan intimidasi, dukungan keluarga dan komunitas, serta kolaborasi dengan lembaga perlindungan anak. Penelitian merekomendasikan penindakan tegas terhadap pelaku sesuai KUHP, kerja sama penanganan anak korban, sosialisasi ke sekolah, penanganan kasus sesuai hukum, pendampingan korban saat pemeriksaan, pencatatan keterangan tersangka dan saksi sebagai bukti, peningkatan keamanan sekolah, serta perlindungan hukum bagi anak korban.

References

Dhina Megayati. (2025). Kajian Hukum Tindak Pidana Kekerasan Oleh Anak Dengan Senjata Tajam Yang Menyebabkan Kematian (Studi Putusan No 1/Pid.Sus-Anak/2023/Pn Dpu) Legal Study Of Violent Crimes By Children With Sharp Weapons That Cause Death (Study Of Decision No. 1/Pid. Sus-Ana. Jurnal Commerce Law, 5(1).

Fauzia, A., & Hamdani, F. (2021). Aktualisasi nilai-nilai Pancasila dan konstitusi melalui pelokalan kebijakan Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah. Jurnal Indonesia Berdaya, 2(2), 157–166. https://doi.org/10.47679/ib.2021136

Hamdani, F., Fauzia, A., Efendi, L. A., Liani, S. S., Togatorop, M., Ramadhani, R. W., & Yunita. (2022). Pentingnya Pengembangan Soft Skills Generasi Milenial dalam Menghadapi Tantangan Pasca Pandemi Covid-19. Indonesia Berdaya, 3(3), 485–494. https://doi.org/10.47679/ib.2022245

Jati, R. P. (2023). Kekerasan seksual terhadap anak di Bekasi masih mendominasi. Kompas. https://www.kompas.id/baca/metro/2023/11/03/kekerasan-seksual-pada-anak-di-bekasi-masih-mendominasi

Marzuki, P. M. (2012). Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media Group.

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.

Soekanto, S. (2007). Pengantar Penelitian Hukum (Cetakan ke). UI Press.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2010). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Raja Grafindo Persada.

Wowor, A. (2022). Perlindungan hukum anak di bawah umur dalam mengakses informasi dan transaksi elektronik berdasarkan UU ITE dan UU Perlindungan Anak. Indonesian Notary, 4(2), 1260.

Published
2023-12-31
How to Cite
Santoso, E. B., Borman, M. S., Soerodjo, I., & Sidarta, D. D. (2023). Bentuk Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Pencabulan yang Dilakukan oleh Oknum Guru Mengaji : (Studi Kasus Putusan Nomor 1649/Pid.Sus/2020/PN.Mks). Lex Journal : Kajian Hukum Dan Keadilan, 7(1), 298-314. https://doi.org/10.25139/lex.v7i1.11778
Section
Unitomo Legal Insights