Harmoni Pengaturan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Universitas Dr. Soetomo
Abstract views: 226 , PDF downloads: 383
Keywords: Harmony of regulation of termination of investigation by the National Police

Abstract

Starting from the Separation of the National Police of the Republic of Indonesia (Indonesian National Police) and National Tentana Indonesia (TNI), with the Decree of the People's Consultative Assembly of the Republic of Indonesia Number VI / MPR / 2000, and continued with the establishment of Law Number 2 of 2002 concerning the Republic of Indonesia National Police amendment to Law Number. 28 of 1997 and Law Number. 13 of 1961 concerning the National Police of the Republic of Indonesia. In these changes there are legal problems, and need to be studied. By using clear legal theories and concepts, it is hoped that they can find answers to the legal problems of regulating the cessation of investigations by police investigators.

Keywords: Harmony of regulation of termination of investigation by the National Police.

 

References

Amrah Muslimin, beberapa azas-azas dan pengertian-pengertian pokok tentang Administrasi dan Hukum Administrasi, Alumni Bandung, 1980.
Bernhard Limbong, Konflik Pertanahan, Margaretha Pustaka, Jakarta, 2012.
Fritjop Capra, titik Balik Peradaban, Yayasan Benteng Budaya, Yogyakarta, 1999.
Heri Tahir, Proses Hukum Yang Adil dan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, LaksBang PRESSindo, Yogyakarta, 2010.
Ignatius Mulyono, dalam makalahnya yang disampaikan pada acara forum koordinasi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Peningkatan Sinergitas Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Dalam Rangka Mewujudkan Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang Berkualitas” di Hotel Mira Jakarta, pada tanggal 04 Nopember 2011, diselenggarakan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI.
Kusnu Goesniadhie S dalam Mahendra Putra Kurnia, konsep Harmonisasi Hukum pengembangan kawasan perbatasan Negara Kesatuan Pepublik Indonesia berbasis teknologi Geospasial, Malang, 2010.
Laica marzuki H.M, 1997 “Legal human Resourcesdalam konteks komponen system hukum”, Majalah hukum varia Peradilan Tahun XII, No 149, 1998.
LH. Santoso Kamus Praktis Bahasa Indonesia, CV. Pustaka Agung Harapan, Surabaya, 2010.
Philipus M. Hadjon, dalam konsep hukum tentang Wewenang, fakultus hukum Unair Surabaya.
Sunaryati Hartono, Penelitian Hukum di Indonesia pada Akhir Abad ke-20, Alumni, Bandung.
Wicipto Setiadi, Proses Pengharmonisasian Sebagai Upaya Untuk Memperbaikan Kualitas Peraturan Perundang-undangan, Jurnal Legislasi Indonesia Vol.4 No.2, 2007.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perubahan kedua Tahun 2000, Makamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, 2005.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. VI/MPR/2000, tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, 2000.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, Jakarta, 1981.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Jakarta, 1986.
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, 2002.
Published
2019-08-13